GELORA.CO - Warganet dikejutkan dengan beredarnya video perusakan masjid di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik itu terlihat sekelompok masa masuk dan merusak masjid. Mereka masuk tanpa membuka alas kaki.
Dalam video tersebut terlihat pula spanduk bertuliskan penolakan warga Desa Tumaluntung atas pendirian masjid. Pasalnya di desa tersebut sebagaian besar warganya beragama Kristen. Warga menganggap keberadaan masjid mengganggu dan mengancam kenyamanan hidup mereka.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, menjelaskan bahwa itu merupakan tempat balai pertemuan, bukan merupakan tempat ibadah (masjid).
“Jadi gini, itukan ada perusakan balai pertemuan di salah satu perumahan. yang tentunya tadi pagi jam 10.25 WITA. itu sudah dilakukan komunikasi dan diskusi di sana. berkaitan dengan perusakan,” kata Argo, usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Kamis, (30/1/2020).
Ia juga menjelaskan bahwa sudah ada pertemuan antara Bupati, Kapolres sampai Ketua MUI bahwa sudah disepakati akan memperbaiki balai pertemuan dan akan segera membuat periizinan pembangunan tempat ibadah.
“Mulai dari provinsi pun sudah ada, kemudian dari Bupati ada, Kapolres ada, dan tokoh ketua MUI semuanya kumpul semua tadi. sudah disepakati di sana balai pertemuan akan diperbaiki kemudian utk perizinan tempat ibadah akan segera diizinkan,” jelasnya.
Argo juga menepis isu yang beredar bahwa perusakan itu diakibatkan karena konflik keagamaan, dan pemicunya karena suara toa yang menggangu.
“Engga, itu kan tentang perizinan sudah dikomunikasikan dengan bupati, sudah akan segera diselesaikan,” tandasnya. (*)