GELORA.CO - Kejaksaan Agung kembali memanggil empat orang saksi untuk diperiksa terkait mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Dari empat saksi tersebut, dia di antaranya merupakan internal dari Jiwasraya. Mereka antara lain, Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya, Candra Triana; Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan PT Asuransi Juwasraya, Dicky Kurniawan.
Dua saksi lainnya yakni Direktur PT Treasure Fund Investama, Dwinanto Amboro dan Direktur PT Pinnecle Investment, Guntur Surya Putra.
Hanya empat saksi yang hadir dari tujuh saksi yang dipanggil,” kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).
Adapun tiga saksi yang mangkir yaitu Direktur PT Milenium Capital Management, Fahyudi Djaniatmadja; Direktur PT Jasa Capital Asset Management, Rudolfus Pribadi Agung Sujagad; dan Kepala Seksi Transaksi pada Bagian Keuangan Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya, Adi Pratomo Aryanto.
Hari tak menjelaskan alasan ketiga saksi tidak memenuhi panggilan penyidik. Ia hanya menyampaikan bahwa saksi-saksi yang dipanggil dianggap mengetahui ihwal skandal rasuah di perusahaan pelat merah yang merugikan negara Rp 13,7 triliun itu. (Rmol)