Harga Rokok Sudah Naik, Yakin Masih Mau Ngudud?

Harga Rokok Sudah Naik, Yakin Masih Mau Ngudud?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintah telah resmi menaikkan harga rokok seiring dengan penetapan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang tarif cukai hasil tembakau, keputusan tersebut mulai berlaku kemarin, tepatnya 1 Januari 2020.

Kenaikan tarif cukai rokok terbesar yakni ada pada jenis rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) yaitu sebesar 29,96%. Untuk cukai rokok jenis Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) naik sebesar 25,42%, Sigaret Kretek Mesin (SKM) 23,49%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) 12,84%.

Menurut penelusuran detikcom, harga rokok pun memang mulai naik, bahkan sudah bertahap meroket sejak bulan Desember. Salah satu pemilik warung, Hani juga sudah menaikkan harga rokok di warungnya.

"Iya emang naik, udah sebulan naik pelan-pelan. Tapi ini masih pakai harga dua hari lalu saya belanja, mungkin kalau belanja mulai hari ini naik lagi kali kalau katanya cukai naik," ujar Hani saat ditemui di warungnya, Tangerang Selatan, Rabu (1/1/2020).

Hal sama disampaikan Bahman. Paling tinggi adalah rokok Marlboro yang sebelumnya Rp 25 ribu kini mau menyentuh Rp 30 ribu.

"Rokok Marlboro paling tinggi biasa jual Rp 23 ribu, mahal-mahalnya Rp 25 ribu lah. Ini udah Rp 27-28 ribu, kalau saya belanja sekarang bisa Rp 30 ribu lebih kali saya jual," ungkap Bahman.

Bukan cuma di warung, beberapa minimarket pun menyesuaikan harga rokok. Meski hari ini belum ada penyesuaian harga, selama sebulan terakhir harga rokok sudah sekali naik.

"Hari ini belum ada penyesuaian ya, cuma ya sebulan terakhir ada sekali kenaikan harga rokok," ungkap seorang kasir yang tidak ingin disebutkan namanya di salah satu minimarket di Tangerang Selatan.

"Kemungkinan kalau ada barang baru ya bisa naik lagi harga rokok," lanjutnya.

Lantas berapa harga rokok sekarang?

Berikut ini daftar kenaikan harga rokok yang dijual di warung pada tanggal 1 Januari:
Marlboro Merah dari Rp 23 ribu menjadi Rp 26-27 ribu
Marlboro Filter Black dari Rp 24 ribu menjadi Rp 25-26 ribu
Marlboro Menthol dari Rp 24 ribu menjadi Rp 25-26 ribu
Sampoerna Mild dari Rp 21 ribu menjadi Rp 23-24 ribu
Gudang Garam Filter dari Rp 17 ribu menjadi Rp 19-20 ribu
Djarum Super dari Rp 16 ribu menjadi Rp 18-19 ribu
U Mild dari Rp 18 ribu menjadi Rp 20-21 ribu
LA Light dari Rp 19 ribu menjadi Rp 21-22 ribu
Surya Pro dari Rp 16 ribu menjadi Rp 19-20 ribu
Magnum dari Rp 16 ribu jadi Rp 18-20 ribu
Dunhill dari Rp 21 ribu menjadi Rp 24-25 ribu
Dji Sam Soe belum naik masih Rp 17 ribu
Sampoerna Kretek belum naik masih Rp 11.500

Selanjutnya, ini daftar kenaikan harga rokok yang dijual di mini market pada 1 Januari:
Marlboro Merah dari Rp 24 ribu menjadi Rp 25 ribu
Marlboro Filter Black dari Rp 23 ribu menjadi Rp 24 ribu
Marlboro Menthol dari Rp 23 ribu menjadi Rp 25 ribu
Sampoerna Mild dari Rp 20 ribu menjadi Rp 23 ribu
Gudang Garam Filter dari Rp 19 ribu menjadi Rp 21 ribu
Djarum Super dari Rp 18 ribu menjadi Rp 20 ribu
U Mild dari Rp 18 ribu menjadi Rp 20 ribu
LA Light dari Rp 20 ribu menjadi Rp 22 ribu
Surya Pro dari Rp 17 ribu menjadi Rp 20 ribu
Magnum dari Rp 17 ribu jadi Rp 20 ribu
Dunhill dari Rp 23 ribu menjadi Rp 25 ribu
Dji Sam Soe dari Rp 19 ribu jadi Rp 21 ribu

Kenaikan cukai rokok sendiri dilandaskan oleh keinginan pemerintah untuk menurunkan angka perokok. Lantas, kalau harga sudah naik seperti ini apakah para 'ahli hisap' bakal berhenti merokok?

Kalau dari sisi penjualan, menurut Bahman dan Hani yang memiliki warung, rokok tetap laku dibeli. Padahal, para pembelinya pun sudah terus-terusan mengeluh kemahalan setiap beli rokok.

"Ngeluh mah ngeluh, beli mah beli orangnya, laku-laku aja kita mah kalau rokok," sebut Hani.

"Tetap habis kok rokok, jualannya laku biar harga naik juga. Perokok mah yang penting bisa ngudud kan," kata Bahman.

Tapi menurut Usman, seorang driver ojek online rokok tetap akan dibelinya. Meskipun, dia mengaku kaget dengan adanya kenaikan harga rokok. Usman sendiri bisa menghabiskan dua bungkus rokok Sampoerna Mild dalam sehari.

"Kaget juga saya ternyata cukai naik hari ini. Pantesan kok kayaknya beli rokok dari kemarin mahal amat, gawat nih rokok mah penting buat saya, berasa juga sih kalau naik, sehari aja bisa Rp 40 ribuan saya beli rokok sekarang, kalau naik makin berasa," kata Usman saat ditemui detikcom, Jakarta Selatan.

Menurut Usman, dirinya mungkin akan mengakali cara membeli rokok agar tetap bisa 'ngudud'. Dia mengatakan mungkin akan membeli rokok dalam jumlah besar agar lebih murah atau pilihan lain mengganti jenis rokok yang dia konsumsi.

"Saya akalin ya paling, nggak tau bisa apa kagak berhenti. Udah kepalang kecanduan saya. Saya beli se-slop sekalian kali ya biar murah, atau ya relain dah ganti nggak ngerokok Mild, cari yang lebih murah," kata Usman.

Tidak berbeda, Fajrin, seorang kasir di sebuah minimarket mengaku belum berniat untuk berhenti merokok. Ia juga mengakui cukup terbebani dengan kenaikan harga rokok.

"Saya sih emang udah ngurangin, karena kerja juga kan jadi kasir nggak bisa seenaknya keluar buat ngerokok. Sehari saya bisa sebungkus (Gudang Garam) Filter, dulu bisa dua kali beli, tapi kalau ditanya mau berhenti belum kayaknya," ungkap Fajrin.

Fajrin mengatakan mungkin akan mengganti rokoknya kalau memang sudah tidak mampu beli rokok yang biasa dia beli.

"Ganti Samsu (Dji Sam Soe) kali yang murah," kata Fajrin.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita