Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, KPK Angkut Dokumen Dan Uang Tunai

Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, KPK Angkut Dokumen Dan Uang Tunai

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Sabtu (11/1).

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain rumah Saiful juga dilakukan penggeledahan di satu lokasi berbeda.

"Giat geledah perkara Sidoarjo, Sabtu 11 Januari 2019 di 2 lokasi," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (11/1).

Penggeledahan penyidik KPK adalah rumah Dinas atau pendopo Bupati Sidoarjo dan di Kantor Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang meliputi ruang kerja Bupati dan ruang ULP.

Dari hasil penggeledahan dua tempat itu, KPK mengamankan beberapa barang bukti diantaranya dokumen dan uang dalam bentuk mata uang asing dan rupiah.

"Ditemukan dokumen dan uang rupiah dan mata uang asing, sementara masih proses penghitungan," kata Ali.

Penggeledahan ini melibatkan 12 petugas KPK dan dibantu oleh pihak kepolisian Polres Sidoarjo.

Diketahui, Saiful terkena OTT bersama 10 orang lainnya pada Selasa (7/1) malam di Sidoarjo, Jawa Timur. Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dari 11 orang tersebut hanya enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Saiful Ilah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoro dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadijihitu sebagai pihak penerima suap.

Sedangkan pihak pemberi suap ialah dari unsur swasta yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Dari OTT kali ini, KPK mengamankan barang bukti senilai Rp 1.813.300.000.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita