GELORA.CO - Tiga pelaku pemicu bentrok massa Ormas BPPKB dan Sapu Jagat telah ditangkap polisi. Ketiganya adalah inisial RT alias T (25), DF alias H (29) dan RM alias E (25). Bentrok yang awalnya hanya kesalahpahaman itu kemudian meluas melibatkan massa antar Ormas. Ini sejumlah fakta yang berhasil dihimpun.
Bentrok Dekat Kandang Ayam
Peristiwa itu bermula saat, enam pemuda masing-masing M (30), Y alias I (26) dan H (34) terlibat keributan dengan tiga tersangka di Kampung Satong, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, tepatnya di area peternakan ayam Titisan Farm. Masih berdekatan dengan pabrik sepatu PT PAI pada Jumat (24/1) sore.
M, Y dan H mengalami luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya. Hal itu memicu kemarahan rekan-rekannya. Tidak lama berselang sekitar pukul 14.30 WIB puluhan teman-teman ketiga korban dari Ormas BPPKB datang dan bertujuan membalaskan dendam para pelaku yang diketahui berasal dari Sapu Jagat.
Massa bertahan hingga malam hari dan berniat menyerang posko para pelaku di Kampung Cisero, Sukaraja. Aksi massa meluas, dari Sukalarang hingga ke Sukaraja yang berada di area Jalan Nasional, Sukabumi - Cianjur.
Massa BPPKB sempat merangsek kembali ke area kandang ayam tempat pertamakali terjadi bentrokan. Namun beberapa personel dari Polres Sukabumi Kota, Brimob dan TNI menghalau massa.
"Terkait video viral di media sosial, ada kesalahpahaman antara sekelompok pemuda. (Pemicu) Kesalahpahaman terjadi di medsos. Sudah kami tangani proses hukumnya," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo kepada detikcom di lokasi kejadian kepada detikcom.
Saat itu tersebar ajakan-ajakan pengumpulan massa dari salah satu ormas yang diduga terlibat bentrok. Terkait hal itu Wisnu meminta semua pihak bisa menahan diri dan meminta kedua belah pihak untuk menahan diri.
"Serahkan sepenuhnya kepada kami untuk penanganan kasus ini. Kami sudah melakukan upaya-upaya penyelidikan dan sedang kami dalami. Saat ini kami koordinasi melakukan razia dan penyekatan agar tidak ada yang datang ke sini dan serahkan kepada yang berwenang," lanjut Wisnu.
Jalan nasional lumpuh
Ratusan personel berjaga di titik bentrok hingga ke lokasi posko Sapu Jagat di Cisero, Sukaraja. Polres Sukabumi Kota dibantu personel dari Brimob dan Dalmas Polda Jabar, Kodim 0607, Batalyon 310, Polres Cianjur, Polres Sukabumi, Polres Bogor kota dan kabupaten.
Personel bersenjata lengkap itu terlihat mengawasi pergerakan massa dari dua kubu. Setiap terjadi letupan mereka bergerak menghalau massa, situasi itu berlanjut hingga Sabtu malam (25/1/2020). Personel bersiaga begitu juga kendaraan truk angkutan personel masih berada di sekitar lokasi.
Suasana mencekam berlanjut hingga Sabtu pagi. Akibat penumpukan massa dan pengamanan pihak kepolisian, jalan nasional Cianjur-Sukabumi sempat lumpuh.
Tiga Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap tiga pria yang terlibat kekerasan hingga berujung bentrok massa BPPKB dan Sapu Jagat di Sukabumi. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota.
"Hari ini kami Polres Sukabumi Kota dengan di-backup anggota Ditreskrimum Polda Jabar, telah menangkap dan mengamankan tiga orang tersangka yang diduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Sukalarang," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, Sabtu (25/1/2020).
Para pelaku yaitu RT alias T (25), DF alias H (29) dan RM alias E (25). Namun Wisnu tidak menyebut asal kelompok dari tiga tersangka tersebut.
Tiga orang itu dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. "Proses penyidikan selanjutnya akan ditangani oleh Polda Jawa Barat," ucap Wisnu.
Pelaku Buang Barang Bukti
Selain tersangka, RT alias T (25), DF alias H (29) dan RM alias E (25). Polisi menjadikan hasil visum sebagai barang bukti, sementara untuk senjata tajamnya polisi menerbitkan Daftar Pencarian Barang (DPB).
"Untuk motifnya hanya kesalahpahaman saja. Hanya dari ucapan saja, baik dari korban maupun pelaku. Untuk kemungkinan ada tersangka lain tidak ada," ujar Wisnu.(dtk)