Fakta Baru Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan

Fakta Baru Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ada fakta baru yang terungkap dari kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK, Novel Baswedan. Nama dua polisi pelaku penyiraman akhirnya disebutkan.

Nama dua polisi ini muncul saat rapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan perkembangan kasus yang menyorot banyak perhatian ini.

Burhanuddin mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dari SPDP tersebut, diketahui dua nama penyiram air keras kepada Novel.

"Perkara penyerangan Novel Baswedan, kami telah terima SPDP atas nama tersangka Rahmat Kadir dan Ronny Bugis," kata Burhanuddin dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Pelaku penyerangan Novel ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12) malam. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/12) pagi.

Salah satu pelaku, yaitu Ronny Bugis, pernah berteriak menyebut Novel 'pengkhianat'. Hal itu diucapkan ketika dia dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri pada Sabtu (28/12/2019).

"Tolong dicatat, saya nggak suka sama Novel karena dia pengkhianat!" ujarnya dengan nada tinggi.

Novel sendiri mengaku tidak kaget dan sudah mengetahui sejak awal bahwa pelaku penyerangan merupakan polisi aktif. Namun Novel menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke polisi.

"Dari awal saya tahu, cuma saya yakin ndak mungkin kalau itu masalah pribadi, ndak mungkin itu terkait dendam pribadi. Tapi lebih lanjut penyidik Polri yang baru mulai nangkap. Jangan dikomentari dulu, kasihan dia," kata Novel saat ditemui detikcom di kediamannya Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (28/12/2019).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita