GELORA.CO - Pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau yang dilakukan oleh China merupakan ancaman global yang notabane sebagai pelanggaran kedaulatan NKRI.
Untuk itu, anggota DPD RI Fachrul Razi meminta, pemerintah harus mengambil sikap tegas dengan menenggelamkan kapal China yang melakukan pelanggaran, dan bila perlu boikot semua produk negeri tirai bambu.
"Saya meminta pemerintah RI bertindak tegas dan tenggelamkan kapal penangkap ikan milik China yang masuk ke wilayah kita dengan didampingi kapal Coast Guard China," ujar senator muda asal Aceh ini, Senin (6/1).
"Apabila ancaman kami tidak diindahkan, maka kami mengambil sikap, selain menenggalamkan kapal China, juga akan memboikot produk-produk China di Indonesia," kata Fachrul yang juga wakil ketua Komite I DPD ini menambahkan.
Dijelaskannya, wilayah ZEE Indonesia di peraian Natuna telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
"Oleh karena itu kami mengingatkan kepada China agar kewajiban bagi China untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," tutup Fachrul Razi. [rm]