Erick dan Mahfud Beda Pandangan, Begini Kata Luhut Soal Asabri

Erick dan Mahfud Beda Pandangan, Begini Kata Luhut Soal Asabri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri BUMN Erick Thohir telah mengatakan bahwa kondisi keuangan PT Asabri masih stabil. Hal itu untuk membantah pernyataan Mahfud MD yang mneyatakan ada dugaan korupsi senilai Rp 10 Triliun.

Mendengar perbedaan kedua menteri Jokowi itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pun buka suara. Dia mengungkapkan pemerintah masih menunggu hasil audit dari BPK terkait dengan PT Asabri (Persero).

Ia telah mendapatkan laporan dari Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.

"Dilihat beberapa hari ke depan bisa final. Tadi Pak Tiko baru cerita," kata Luhut di Kantornya, Kamis (16/1/2020) seperti dikutip dari cnbcindonesia.com.

Sebelumnya, Direktur Utama Asabri, Sonny Widjaja, membantah pemberitaan bahwa telah terjadi dugaan korupsi di perusahaannya. Tidak main-main, Asabri akan menempuh jalur hukum bila ada berita soal Asabri yang tendensius dan negatif.

"Saya ingin klarifikasi terhadap pemberitaan media. Kepada seluruh peserta Asabri, TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan Polri, saya tegaskan saya menjamin bahwa uang kalian yg dikelola di Asabri aman. Tidak hilang dan tidak dikorupsi," ujar Sonny, dalam konferensi pers yang berlangsung singkat.

Luhut menanggapi pernyataan dari Direktur Utama Asabri tersebut. Ia memandang boleh-boleh saja membantah.

"Ya kan bantah sih boleh-boleh saja tapi kan hasil audit hasil pemeriksaan kan bisa sahamnya itu bagaimana permainannya itu kan enggak bisa lari. Saham itu pada akhir akhir tahun bagaimana kan bisa kelihatan kan tadi dijelaskan sama Pak Tiko," papar Luhut.

Lalu ada dugaan penyalahgunaan investasi?

"Kita belum mau berbicara seperti itu ya, tapi kalau kita bilang ada ya biar saja nanti investigasi dari proses hukum dijalankan saya kira harus diambil langkah-langkah yang tegas. Dan Presiden komitmen prajurit itu enggak akan dirugikan," terang Luhut.[ljc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita