GELORA.CO - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mungkin harus lebih sabar lagi. Menjadi aparat negara berarti harus siap menerima berbagai resiko, termasuk didemo.
Dalam satu pekan, berjarak hanya dua hari, ia harus menghadapi demo dua kali.
Gabungan pegiat nonformal mendesak Nadiem merevisi Perpres 82/2019 tentang Kemendikbud yang menghapus Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Rabu (8/1).
Dua hari sebelumnya, Senin (6/1) Aliansi Mahasiswa Doktor Nusantara (AMDN) yang diketuai oleh Jasril Piliang juga mendemo Nadiem.
Namun, Nadiem Makarim tidak terlihat menemui para pengunjuk rasa, melainkan diwakili oleh Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat.
Pegiat pendidikan nonformal mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa kembali jika tidak ditemui Nadiem.
Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang menerangkan, Kemendikbud tidak menghapus Direktorat Pendidikan Non Formal.
"Kemendikbud tidak menghapus direktorat pendidikan nonformal, melainkan dimasukkan ke dalam Direktorat SMK Ditjen Vokasi Kemendikbud," terangnya kepada media, Rabu (8/1. )
Terkait permasalahan yang dikeluhkan tidak transparannya seleksi Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) yang disampaikan AMDN, Chatarina mengatakan tidak mengetahui persoalan tersebut, Chatarina menegaskan tidak ada kaitannya dengan kebijakan Nadiem Makarim.
Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Syaiful Huda, mengatakan bahwa sudah risiko sebagai menteri terkait protes yang dilontarkan masyarakat.
"Sudah risiko menjadi menteri apalagi menjadi Mendikbud," ujar Huda dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Huda memahami apa yang menjadi kegelisahan pegiat pendidikan nonformal, yang selama ini memiliki rumah dengan adanya Ditjen PAUD Dikmas dan digabung ke Ditjen Vokasi.
Ini merupakan beban perubahan, dari perubahan nomenklatur. Meski demikian, saya meminta Kemendikbud membuka ruang dialog terkait apa yang dikeluhkan pegiat pendidikan nonformal," jelas Huda.
Huda juga membuka ruang dialog pada pegiat pendidikan nonformal dengan menyediakan waktu untuk rapat dengar pendapat. Dalam waktu dekat, hal itu akan dilakukan DPR. (Rmol)