GELORA.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah ditolak masuk ke Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat.
Para penyidik disebut-sebut akan masuk untuk menggeledah ruangan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, yang namanya terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengurai bahwa penolakan itu dilakukan karena penyidik tidak membawa alat bukti kuat untuk masuk.
"Informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat, dan sebagainya," kata Djarot kepada wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1).
Namun demikian, mantan gubernur DKI Jakarta itu memastikan bahwa partainya kooperatif dengan semua aparat penegak hukum. Hanya saja, penegak hukum tidak boleh abai dengan perizinan resmi.
"Kita tidak menolak, kita menghormati semua proses hukum. Partai tidak akan mengintervensi. Jadi silakan saja, asalkan betul-betul resmi," pungkasnya.[rmol]