GELORA.CO - Dugaan megaskandal korupsi yang menimpa perusahaan asuransi Jiwasraya yang merugikan negara senilai Rp 13,7 triliun rupiah menjadi salah kasus korupsi terbesar yang ada di tubuh BUMN.
Demikian yang disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Didi Irawadi saat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi publik bertema 'Kasus Jiwasraya, Panja VS Pansus?' yang digelar di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.
Untuk itu, Didi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.
"Kita apresiasi langkah kejaksaan yang sudah bagus. Tapi kita harus melihat ke mana aliran ini. Termasuk dugaan ke pemerintahan Jokowi menjelang Pemilu," ujarnya Minggu (19/1).
Menurut Didi telah banyak Pansus sebelumnya yang sukses membongkar skandal. Jadi kalau ada yang meragukan Pansus kali ini, menurut Didi, itu patut dipertanyakan.
"Proses Pansus bukan sesuatu yang angker dan berbahaya. Hampir di semua pemerintahan melakukan ini (Pansus). Kenapa pas Jiwasraya mengalami diskriminatif?" tanya Didi.
Oleh sebab itu, Didi menegaskan pihak aparat dan kejaksaan harus berani membongkar dan mengusut siapa saja pihak yang terlibat dan Sutradara dibalik Jiwasraya.
"Gunakan undang-undang pencucian uang untuk meminta tanggungjawab atas kelalaian," pungkasnya.
Kejaksaan Agung RI pun telah menahan lima orang terkait dugaan Korupsi Jiwasraya. kelimanya adalah eks Dirut Jiwasraya Hendrisman dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Selain itu tiga orang tersangka lainnya adalah bos PT Hanson International Benny Tjokropsaputro, eks Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, serta Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.[rmol]