Buntut Pemecatan Helmy Yahya, Komisi I Akan Panggil Dewas dan Petinggi TVRI

Buntut Pemecatan Helmy Yahya, Komisi I Akan Panggil Dewas dan Petinggi TVRI

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari mengatakan, Komisi I DPR akan memanggil Dewan Pengawas dan jajaran Direksi TVRI, atas polemik di stasiun televisi milik negara tersebut.

"Kita akan panggil mereka semuanya, mudah-mudahan pekan depan," kata Abdul Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Dia mengaku mendapatkan informasi dari media kalau Dewas TVRI telah memberhentikan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI.

Menurut dia, hal itu merupakan mekanisme yang telah dilalui seperti beberapa waktu yang lalu bahwa Dewas TVRI menonaktifkan sementara Helmy sebagai Dirut TVRI.

"Setelah pemberhentian sementara itu Dirut punya waktu satu bulan memberikan jawaban dan saya dengar jawabanya sudah dikirim ke Dewas. Lalu dari jawaban tersebut, Dewas TVRI meneliti dan memeriksa jawaban, jika dianggap bisa diterima berarti pemberhentian sementara dicabut, jika ditolak berarti pemberhentian sementara menjadi pemberhentian tetap," ujarnya.

Dia mengatakan, kalau kejadiannya Helmy diberhentikan maka kemungkinan jawaban yang bersangkutan sebagai Dirut TVRI ditolak Dewas.

Abdul Kharis menjelaskan Komisi I DPR berharap agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan damai sehingga tidak menimbulkan polemik.

"Sepanjang memang tidak ada yang material dan hanya masalah komunikasi, saya berharap diselesaikan secara kekeluargaan. Namun kalau Dewas TVRI memandang yang lain, ya kami tidak tahu secara rincinya," kata Abdul Kharis.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita