GELORA.CO - Massa yang mengatasnamakan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) bakal menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin besok (6/1)
Aksi tersebut berkenaan dengan pernyataan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang kini sudah divonis Pengadilan Tipikor dalam kasus gratifikasi.
Dalam pernyataannya, Mustafa menyebut ada dugaan keterlibatan anggota DPR yang juga politisi Golkar, Azis Syamsuddin yang meminta uang fee sebesar 8-10 persen dari pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017.
"KAKI juga akan membuat laporan resmi atas pengakuan Mustafa dan Yaya Purnomo (pejabat Kemenkeu) ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru saja dibentuk," kata Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyono dalam undangan aksi yang diterima redaksi, Minggu (5/1).
Laporan tersebut akan dilakukan pada Senin (6/1) sekitar pukul 13.00 WIB. "Laporan juga akan idsertai demo di depan Gedung KPK" sambungnya.
Saat ini, Mustafa sendiri sedang dipenjara karena menyuap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Ia diganjar hukuman 3 tahun oleh majelis hakim terkait tindak pidana korupsi, terhitung 23 Juni 2018 lalu.
Ia terbukti menyuap dengan total Rp 9,6 miliar ke beberapa anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019. Penyuapan itu dilakuan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman. (Rmol)