GELORA.CO - Sampai saat ini Wentius Nemiangge, yang sempat mengaku akan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Nduga, belum juga menyerahkan surat pengunduran diri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomunikasi dengan Pemprov Papua soal pengunduran diri Wentius. Kemendagri mempercayakan Pemprov Papua melakukan fungsi pembinaan.
"Sesuai UU Pemda kita percayakan kepada Gubernur, kami sudah berkomunikasi dengan Pemprov Papua sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Papua," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1).
Tata cara mengundurkan diri atau pengajuan berhenti seorang Kepala Daerah/Wakil Kepala daerah telah diatur dalam Pasal 78 dan Pasal 79 Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kemendagri menyatakan belum menerima surat pengunduran diri Wentius.
Wentius telah menyatakan pengunduran dirinya di hadapan warga Nduga, di saat aksi demo yang terjadi di Kenyam, pada Senin (23/12) lalu. Saat itu Wentius dengan lantang menyerukan kekecewaan terhadap pemerintah karena sampai saat ini masih terjadi tindak kekerasan terhadap warga Nduga.
“Hingga saat ini surat pengunduran diri tersebut belum ada atau belum diterima oleh Pemerintah Provinsi maupun Kemendagri. Kita percaya Pemprov Papua sebagai wakil pemerintah pusat bisa menyelesaikan dan menangani hal tersebut," kata Bahtiar.
Mundurnya Wentius Nemiangge dari jabatan Wakil Bupati Nduga, sempat membuat heran banyak pihak. Terutama karena alasan yang dikemukakan Wentius yaitu ia sudah tidak tahan lagi dengan kekerasan yang disaksikan di depan mata.
Pernyataan Wentius yang menyebutkan bahwa Jokowi harus bertanggungjawab atas kekerasan yang terjadi di Nduga, membuat alasan terdengar simpang siur.
Wentius mengungkapkan, ia menyatakan mundur setelah sopir yang juga ajudannya, Hendrik Lokbere, tewas tertembak pada 20 Desember 2019. Ia memimta pemerintah segera menarik mundur pasukan TNI dan meminta Jokowi bertanggungjawab.
Kemendagri menilai Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge telah berbohong, dengan menyebut terjadi peristiwa penembakan di wilayahnya pada 20 Desember 2019.
Bahtiar mengatakan, tidak ada penembakan sebagaimana klaim Wentius yang menjadi alasannya untuk mengundurkan diri.
"Berdasakan hasil rapat Kemenkopolhukam yang dipimpin oleh Menkopolhukam kemarin, bahwa tidak ada penembakan seperti yang dikatakan Wabup Nduga," ujar Bahtiar dalam keterangannya, Minggu (29/12).
"Apalagi ditembak oleh aparat TNI-Polri, yang di sana justru notabene bertugas untuk menjaga keamanan. Sekali lagi, tidak ada aksi menembak warga sipil," terang Bahtiar.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta publik tak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang bersifat manuver politik.
Hal ini disampaikan Mahfud saat menanggapi pengunduran diri Wakil Bupati Nduga, Wentius Nimiangge, dari jabatannya. "Jangan terprovokasi oleh hal-hal yang seperti itu yang sifatnya manuver politik," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Danrem 172/PWY Kol Inf Binsar Sianipar mengaku belum mendengar adanya laporan tertulis terkait pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge.
Namun, dia membenarkan, saat aksi demo yang terjadi di Kenyam, Wabup Nduga Wentius Nimiangge telah menyatakan pengunduran dirinya.
“Saat menyatakan pengunduran diri, saya mendengar langsung karena berada di Kenyam bersama tim investigasi yang dikirim Kodam XVII/Cenderawasih ke Kenyam untuk menyelidiki penyebab tewasnya Hendrik Lokbere akibat luka tembak,” kata Kol Inf Sianipar.[rmol]