GELORA.CO - Wasekjen Partai Demokrat kembali bercuit menanggapi kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam kasus tersebut, politisi PDIP Harun Masiku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kabur ke Singapura.
Disebutkan, Harun Masiku sudah berada di Singapura sejak tanggal 6 Januari 2020.
Atau, dua hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wahyu Setiawan.
Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini malah menyebut, bahwa Harun masih ada di Jakarta pada tanggal 6 Januari.
Demikian dicuitkan Andi Arief melalui akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (15/1/2020).
Karena itu, ia mendesak KPK dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham menunjukkan bukti keberadaan Harun Masiku di Singapura.
“Kita meminta KPK dan imigrasi mengupload ke rakyat bukti tanggal 6 Januari Tsk Harun Masikhu sudah berada di Singapura,” tulisnya.
Berdasarkan informasi yang ia dapat, pada tanggal 6 Januari, mantan Politisi Partai Demokrat itu masih ada di Jakarta.
“Karena banyak yang melihat tanggal tersebut dia masih berada di Jakarta, ngopi-ngopi,” katanya.[psid]