GELORA.CO - Politisi partai Demokrat, Jansen Sitindaon menanggapi pengakuan Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) beberapa saat setelah Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditangkap di bandara Soekarno Hatta pada 8 Januari 2020.
"Akhirnya hari ini @KPK_RI mengakui Harun Masiku ada disekitar PTIK tanggal 8 Januari. Artinya dia ada di Indonesia!," kata Jansen melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (30/1/2020).
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. "Oh iya, (Harun di sekitar PTIK) itu ketika proses penyelidikan," kata Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, hari ini.
Atas dasar pengakuan itulah, Jansen kembali mengungkit pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada tanggal 13 Januari 2020, bahwa pihaknya telah menerima informasi Harun Masiku ada di luar negeri sebelum penangkapan terhadap Wahyu dilakukan.
"Pertanyaannya kemudian: mengapa tanggal 13 Januari KPK masih mengatakan Masiku ada di Luar Negeri? Padahal dgn mata kepala sendiri sdh melihat dia ada di Jakarta tanggal 8 itu?," ujar Jansen.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap kepada Wahyu Setiawan. Harun diduga memberikan imbalan berupa uang senilai Rp600 juta dari nilai yang disepakati Rp900 juta kepada Wahyu agar dirinya diloloskan sebagai Anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Hingga saat ini KPK belum melakukan pemeriksaan terhadap Harun karena keberadaannya yang masih misterius. Namun, berdasarkan sejumlah informasi Harun Masiku berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari. (*)