GELORA.CO - Komisioner KPU Wahyu Setiawan pastikan akan hadir di sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).
Wahyu Setiawan keluar dari ruang penyidik KPK sekitar pukul 14.06 WIB usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Saat diperiksa, Wahyu mengaku penyidik KPK memberikan kesempatan kepada dirinya untuk hadir atau tidak dalam sidang kode etik oleh DKPP.
Tapi karena saya punya niat baik, meskipun pertanggal 10 Januari saya bukan lagi anggota KPU, tapi saya punya niat baik dan saya menghormati DKPP sehingga saya memutuskan untuk hadir dalam sidang DKPP," kata Wahyu Setiawan kepada wartawan.
Pada sidang nanti, Wahyu mengaku tidak mempersiapkan apa-apa terkait pembelaan atas kasus yang membelitnya.
"Enggak lah (persiapan pembelaan), ya wajar saja, saya juga gak ngerti ya ditanya apa," jelasnya.
Namun, Wahyu pun mengaku akan kooperatif saat diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus yang menjeratnya.
"Iya lah saya pasti akan menyampaikan apa yang terjadi apa yang saya alami apa yang saya ketahui, saya kooperatif di saya menghormati proses hukum di KPK," pungkasnya. (Rmol)