GELORA.CO - Pucuk pimpinan PT Kam and Kam, Kamal Tarachand kini meringkuk di sel Polda Jawa Timur (Jatim). Mantan terpidana kasus penipuan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya membuat MeMiles yang menghimpun uang masyarakat sampai Rp 750 miliar.
Dalam catatan detikcom, Selasa (15/1/2020), Kamal yang biasa dipanggil Sanjay bukan pemain baru dalam dunia akal-akalan investasi. Pada 2015, Sanjay juga membuat skema marketing yang menarik banyak masyarakat menggelontorkan uangnya ke kocek Sanjay.
Kala itu, Sanjay mengaku memiliki bisnis tisu. Ia memberikan kesempatan masyarakat yang ingin ikut investasi di bisnis tersebut. Bagi yang tertarik, Sanjay memberikan kesempatan beriklan produk di tisu itu. Bagi yang setor Rp 1 juta, maka bisa beriklan di 50 juta kemasan tisu.
"Setelah itu dalam waktu 41 hari ke depan, investasi dia (korban) akan dikembalikan, mereka juga akan mendapatkan keuntungan dari penjualan tisu itu sebesar 200 ribu per hari," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kala itu, Kombes Mujiono.
Bisnis itu kemudian mengundang kecurigaan aparat. Sanjay kemudian ditangkap di kawasan Sunter, Jakut pada 3 Juni 2015.
Sanjay kemudian diadili. Pada 7 Desember 2015, PN Jakut menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara.
Sekeluarnya dari penjara, Sanjay kemudian membuat aplikasi bisnis yang lebih rapi. Lewat bendera PT Kam and Kam, Sanjar membuat aplikasi MeMiles. Aplikasi ini bisa didownload lewat Playstore, Android dan bisa dibuka lewat desktop.
Setiap masyarakat bisa menjadi member MeMiles. Kemudian member diminta melakukan top up sejumlah uang dengan daya tarik mendapatkan hadiah fantastis. Yaitu:
Kendaraan Roda Dua (akan diberikan 51 - 55 hari kerja)
1. Yamaha MT25 dengan top up Rp. 2.400.000
2. Yamaha X-MAX dengan top up Rp. 2.400.000
3. Ninja 250 FI dengan top up Rp. 2.400.000
4. Harley-Davidson dengan top up Rp. 11.000.000
Kendaraan Roda Empat (akan diberikan 20 - 40 hari kerja)
1. Avanza dengan top up Rp. 5.000.000
2. Pajero dengan top up Rp. 8.400.000
3. Fortuner dengan top up Rp, 8.400.000
4. Lamborghini dengan top up Rp. 100.000.000
Emas (akan diberikan 81 - 85 hari kerja)
1. GOLD 100 Gram dengan top up Rp. 840.000
2. GOLD 300 Gram dengan top up Rp. 1.680.000
3. GOLD 1 KG dengan top up Rp. 6.000.000
4. GOLD 2 KG dengan top up Rp. 9.600.000
Setelah to up, maka member MeMiles mendapatkan slot iklan produk di website MeMiles. Iklan itu bisa dililhat oleh seluruh member MeMiles di website itu. Member juga diharapkan untuk melakukan:
1. Chek in 1x sehari (buka webswite MeMiles-red).
2. Klik-klik iklan minimal 30 iklan perhari.
3. Pasang iklan di meMiles.
Untuk apa melakukan 3 hal di atas? Fungsinya adalah untuk membantu MeMiles mendapatkan income dari google. Kalau semua customer melakukan 3 hal itu, ranking MeMiles akan menanjak cepat dan income dari google akan cepat dicairkan.
"Perlu kita ketahui bersama MeMiles dapat suport dari google per satu kali kita klik iklan yang ada maka pihak MeMiles mendapat bayaran IDR 150.000," demikian keterangan dari MeMiles.
"Kalau income dari google cepet turun maka promo-promo yang diambil setelah omset tercapai pun ikut cepat turun. Mari kita bergerak bekerja sama menaikkan reting MeMiles," sambungnya.
Mengapa MeMiles bisa begitu yakin memberikan jaminan fantastis? Di sini yang mengundang kecurigaan pengawas jasa keuangan. Sebab, Lamborghini di pasaran harganya di atas Rp 5 miliar. Tapi bisa didapat dengan top up Rp 100 juta saja.
Menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jatim Heru Cahyono, pihaknya telah mengeluarkan rilis tentang penutupan MeMiles.
"Sebetulnya MeMiles ini sudah ditutup ya berdasarkan press release bulan Agustus. Itu berarti kan tidak mempunyai izin. Jadi kepada masyarakat jika ada penawaran-penawaran tentunya harus dicek dulu," kata Heru akhir pekan lalu.
Kini, telah ada empat tersangka dalam kasus MeMiles. Keempatnya yakni
1. Kamal Tarachand atau Sanjay
2. Manajer dan motivator, Suhanda
3. Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member
4. Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.
Polda Jatim juga telah memangil arti Ello untuk dimintai keterangan. Bahkan masih ada 13 nama artis lain yang akan dipanggil.
"Saya sebagai saksi, saya member, saya top up, saya dapat reward secara prosedur. Reward saya mobil," ujar Ello kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Selasa (14/1/2020).[dtk]