GELORA.CO - Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memaparkan sederet alasan memecat Helmy Yahya dari posisi Dirut LPP TVRI. Di antara alasan itu, Liga Inggris hingga Kuis Siapa Berani ikut disinggung.
Keputusan pemberhentian ini diambil Dewas TVRI usai menerima surat pembelaan diri dari Helmy Yahya. Namun, Helmy dianggap tidak menjelaskan soal hal-hal yang dipersoalkan sehingga jawabannya tidak diterima.
"Helmy Yahya tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran," kata Ketua Dewas TVRI, Arief Hidayat Thamrin dalam siaran pers yang dibagikan ke wartawan di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Alasan berikutnya adalah Dewas menilai ada ketidaksesuaian antara pelaksanaan rebranding TVRI dengan RKA tahunan LPP TVRI 2019 yang ditetapkan Dewan Pengawas. Dewas juga menyoroti mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN.
Dewas juga menilai Helmy melanggar beberapa Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) cfm UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
"Yakni asas ketidakberpihakan, asas kecermatan dan asas keterbukaan terutama berkenaan penunjukan/pengadaan Kuis Siapa Berani," kata Arief.
Dewas TVRI menunjuk Direktur Teknik LPP TVRI Supriyono menjadi Plt Dirut menggantikan Helmy. Dewas juga menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal hal ini.
"Dewan Pengawas LPP TVRI sudah mengirimkan laporan kepada Presiden RI dan DPR RI," tutup Dewas TVRI.
TVRI Supriyono menjadi Plt Dirut menggantikan Helmy. Dewas juga menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal hal ini.
"Dewan Pengawas LPP TVRI sudah mengirimkan laporan kepada Presiden RI dan DPR RI," tutup Dewas TVRI.(dtk)