Abraham Samad: Seharusnya OTT Dan Geledah Itu Bareng!

Abraham Samad: Seharusnya OTT Dan Geledah Itu Bareng!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kasus suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan cukup menyita perhatian publik.
Sorotan itu tertuju kepada nama Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut-sebut turut terseret dalam kasus ini.

Sementara mantan Ketua KPK Abraham Samad justru menyoroti kinerja lamban dari eks jajarannya salam mengungkap kasus.

Salah satunya, mengenai penggeledahan. Pada Kamis (9/1) lalu, tim penyidik KPK gagal masuk ke ruang pengurus di DPP PDIP.

Kini beredar kabar bahwa penggeledahan sejumlah tempat yang diduga bersinggungan dengan kasus ini akan digelar pada pekan depan. Tepatnya setelah izin dari Dewan Pengawas KPK dikantongi.

“Tujuan penggeledahan itu agar menemukan bukti hukum secepat-cepatnya,” ujar Samad dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (12/1).

Bukti perlu ditemukan secara cepat agar pihak-pihak yang diduga terlibat tidak menghilangkannya terlebih dahulu.

“Itulah mengapa sebelum ini, OTT dan geledah itu selalu barengan waktunya,” sindirnya.

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara KPK Ali Fikri mengurai bahwa kedatangan tim KPK pada Kamis lalu bertujuan untuk KPK Line pada ruang tertentu di gedung kantor DPP PDIP.

Ali membantah pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat yang menyebut tim tidak dibekali surat izin. Tim KPK, kata Ali, sudah dibekali surat tugas lengkap. Surat itu bahkan sudah ditunjukkan ke petugas satpam penjaga gedung.

Namun demikian, satpam penjaga tidak langsung mempersilakan tim KPK masuk. Mereka memerlukan izin atasan.

“Dan ternyata lama, sedangkan tim juga harus bergeser mengamankan tempat lain karena diburu waktu 1 x 24 jam, maka tim bergeser ke KPU dan rumah dinas Pak WSE (Wahyu Setiawan),” urainya.

Pada akhirnya, tim KPK batal memasang KPK Line di ruang tertentu di Kantor DPP PDIP. Selain izin yang lama dari penjaga gedung dan tim KPK diharuskan bergeser ke tempat lain, di hari itu juga dilakukan gelar perkara di gedung KPK.

Kemudian kasus itu masuk dalam tahap penyidikan.

Saat ini pemasangan kpk line kenapa tidak dilakukan? Karena saat ini sudah naik tahap penyidikan. Ini perlu saya sampaikan agar tidak ada persepsi yang salah,” pungkasnya. (Rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita