GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih sembilan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024.
Sembilan nama tersebut, didominasi unsur partai politik dan korporasi.
Sekalipun terdapat tokoh netral Maulana Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.
Akan tetapi, hal itu tidak mengubah anggapan bahwa Pesiden Jokowi cuma mengakomodasi kepentingan parpol dan pengusaha.
Demikian disampaikan pengamat politik Dedi Kurnia Syah kepada JPNN.com, Minggu (15/12/2019).
“Sembilan nama yang dipilih hemat saya antiklimaks, terlalu dominan tokoh politik dan korporasi,” ujarnya.
Dengan begitu, sambungnya, makin menguatkan posisi parpol dalam keputusan-keputusan Presiden.
“Meskipun ada tokoh netral semacam Yang Terhormat Muhammad Luthfi,” jelasnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion itu menambahkan, Indonesia punya banyak tokoh bangsa yang memiliki pandangan mendalam.
Dedi menegaskan, seharusnya Jokowi memilih tokoh-tokoh bangsa menjadi Wantimpres.
Karena itu, ia cukup menyayangkan ketiadaan tokoh bangsa yang sejauh ini terbukti bijaksana dalam menghadapi persoalan kebangsaan.
“Sebut saja Jusuf Kalla, Said Aqil, Din Syamsudin, atau tokoh lain yang sekiranya terbebas dari urusan politis juga korporasi,” bebernya.
Oleh karena itu, Dedi meyakini, susunan Watimpres ini hanya mengakomodasi tim pemenangan Jokowi di Pilpres 2019 ketimbang kepentingan bangsa.
“Seharusnya susunan Watimpres diisi oleh tokoh yang secara substansial tahu kebutuhan bangsa,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, pertimbangan memilih sembilan tokoh sebagai Wantimpres itu berdasarka rekam jejak dan pengalaman di bidang masing-masing.
Selain itu, ia juga menilai nama-nama itu memiliki kapasitas memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta.
“Saya kira beliau-beliau memiliki kapasitas yang baik,” ujarnya usai pelantikan Wantumpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12).
Untuk diketahui, ada sembilan sosok yang akhirnya dipilih Jokowi sebagai Wantimpres melalui Keputusan Presiden Nomor 137/P/2019.
Mereka adalah Wiranto sebagai Ketua merangkap Anggota; Agung Laksono (Partai Golkar); Arifin Panigoro (Pengusaha); dan Soekarwo (mantan Gubernur Jatim).
LaluSidarto Danusubroto (PDIP); M. Mardiono Bakar (PPP); Dato Sri Tahir (Pengusaha); Habib Lutfi bin Yahya (Ulama); dan Putri Kuswinu Wardarni (Pengusaha).[psid]