Ular Kepala Dua Jangan Dibunuh, Ini Penjelasannya

Ular Kepala Dua Jangan Dibunuh, Ini Penjelasannya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ular pipa atau kepala dua (Cylindrophis Ruffus) disebut bukan reptil yang membahayakan manusia. Bahkan, jika ditemukan, ular kepala dua tidak dianjurkan untuk dibunuh.

"Tidak perlu dikhawatirkan dan justru kalau bisa jangan dibunuh," kata Ketua Yayasan Sioux Ular Indonesia Aji Rahmat kepada wartawan, Minggu (15/12/2019).



Aji mengatakan ular kepala dua merupakan hewan peliang (masuk ke liang) yang bisa hidup di darat dan di air. Mangsanya antara lain cacing, tikus, hingga kodok. Untuk itu, ular kecil ini baiknya dilepas ke sungai jika memang ditemukan di perumahan warga.

"Dilepaskan lagi saja karena itu membantu ekosistem di sana. Jadi dia ada di dalam liang. Tak perlu panik. Kalau bisa, dilepas di tepi sungai," ujarnya.

Ular kepala dua atau ular pipa ini punya peran dalam ekosistem. Bila ular ini mati, akan ada yang hilang dalam fungsi rantai ekosistem. Namun memang, karena warnanya yang hitam-merah, ular kepala dua kerap ditakuti. Habitatnya yang di perkotaan dinilai wajar jika ditemukan warga. Terlebih reptil ini kerap berada di saluran irigasi maupun saluran drainase.

Karena dia setengah perairan, kadang makannya di air, kadang makannya di darat," jelasnya.

Ular pipa terbesar yang pernah ia temukan yakni berukuran 40 cm.

"Maksimal paling gede. Memang bukan ular besar," ujar Aji.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita