Tito Lindungi Pelaku Penyiraman Novel?

Tito Lindungi Pelaku Penyiraman Novel?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pengamat intelijen Al Chaidar menilai, ada hal yang ganjil dalam pengungkapan pelaku kasus penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Sebab, kedua tersangka ataupun pelaku merupakan anggota Polri aktif.

“Mengapa baru diungkap sekarang dan disampaikan ke ranah publik? Ini kan sudah di internal Polri, masyarakat pasti akan bertanya-tanya dan mencurigai Polri dan pihak-pihak lain bila tidak dijelaskan secara gamblang dan lengkap,” katanya, Sabtu (28/12/2019).

Dia menduga, dalam kasus itu Kapolri sebelumnya yakni Tito Karnavian terkesan melindungi pelaku. Sehingga, sampai akhir masa jabatannya masuk ke Kementerian Dalam Negeri, pelaku tidak terungkap.

“Pasalnya, pengungkapan pelaku baru bisa diungkap setelah Idham Aziz naik menjadi Kapolri. Jadi mengapa? Tentunya bisa jadi diduga Kapolri sebelumnya ada kemungkinan seperti itu (melindungi-red),” pungkasnya.

Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. [rr]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita