GELORA.CO - Tahun 2019 berakhir dalam hitungan jam. Tahun 2020 segera menyambut dengan beragam tantangan dan masalah yang harus siap dihadapi.
Begitu juga dengan buruh. Setidaknya, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) memprediksi ada 3 masalah utama di bidang ketenagakerjaan yang implikasinya akan menimbulkan instabilitas di bidang sosial dan ekonom.
Ketua Departemen Lobby & Humas KSBSI, Andy William Sinaga bahkan menyebut jika tidak diantisipasi oleh pemerintah, masalah tersebut dapat menimbulkan gejolak keamanan.
Pertama, urainya, adalah masalah rencana omnibus law atau “UU Sapu Jagat” tentang ketenagakerjaan. Omnibus law diprediksi akan mereduksi hak-hak buruh dalam mendapatkan pekerjaan layak dan pengupahan yang layak.
Masalah ketenagakerjaan yang termasuk dalam cluster omnibus law tersebut ditengarai akan "memudahkan penerapan outsourcing, pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, dan jaminan sosial.
“Selain itu, prosedur akan masuknya tenaga kerja asing (TKA) akan lebih dipermudah. Hal tersebut akan mengancam eksistensi dan kredibilitas para pekerja lokal,” urainya kepada wartawan, Selasa (31/12).
Permasalahan kedua adalah naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kenaikan tersebut akan menimbulkan perpindahan kelas pelayanan BPJS ke kelas III dikarenakan para pekerja tidak sanggup membayar tingginya kenaikan iuran BPJS.
“Kami memprediksi fenomena "gagal bayar" BPJS akan semakin meningkat di kalangan pekerja formal dan informal,” tegasnya.
Sementara masalah ketiga adalah dampak digitalisasi yang akan berakibat pada fenomena peningkatan PHK. Tahun 2019 ini saja, KSBSI memprediksi tidak kurang 500 ribu tenaga kerja telah kehilangan pekerjaannya.
Tahun 2020 diprediksi akan meningkat, apabila pemerintah tidak punya top skenario mengantisipasi gelombang PHK tersebut,” sambung Andy.
“Kami harapkan Presiden Joko Widodo agar serius memperhatikan hal ini, dan mengingatkan janji Jokowi ketika kampanye akan melindungi dan memperhatikan nasib kaum buruh Indonesia,” tutupnya. (Rmol)