Tidak Terima Disebut Binatang di Facebook, Pembina GP Ansor Lapor ke Polisi

Tidak Terima Disebut Binatang di Facebook, Pembina GP Ansor Lapor ke Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Pembina GP Ansor PAC Kecamatan Jenu, M Burhanuddin mengadu ke Polres Tuban, Jawa Timur karena tidak terima disebut binatang di media sosial Facebook, Selasa, (10/12/2019).

Pria asal Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban itu datang ke Polres untuk melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Najib Amrullah. 

“Saya datang ke polres untuk melaporkan akun Facebook Najib Amrullah, karena komentar yang melecehkan, dan tak pantas,” jelas Burhanuddin.

Mantan Ketua IPNU PAC Jenu ini menjelaskan, persoalan bermula saat dirinya membuat status di Facebook pribadinya dengan nama akun Gus Bur Ronggo Waskito, pada 6 Desember 2019 pukul 16.25 WIB lalu.

Burhan membuat status dalam bahasa Jawa; Umpomo ono uwong jaluk tulung ne pemerintah desomu gawe proposal bantuan pembangunan studio wis digawekno trus cair, eh ternyata studio bantuan sing asline kanggo deso, eh dijenengi pribadi (padahal uwong mau ora warga desomu), ora matur nuwun, malah uwong mau protes ne kadesmu: bangun opini ne fesbuk seolah dana desa ne desomu "gak sesuai penggunaan".

Kemudian, #Pertanyaane: Ne desomu opo ono wong model ngono iku lur..? Sing gelem komen tak dungakno: seger waras sak kluarga, jembar rejekine sampean.

Setelah itu, status Facebook miliknya itu dibanjiri beberapa komentar dari para nitizen. Termasuk, komentar dari akun Najib Amrullah yang  menyebut Rasah cengengesan, asu (anjing), dan beberapa nada ancaman dalam komentarnya.

“Saya disebut binatang di Facebook, hal itu membuat teman-teman Banser tidak terima,” jelas Gus Bur panggilan akrabnya.

Menurutnya, teman-teman Banser sudah bisa diredam agar tidak bergerak terlebih dahulu, dan menyarankan untuk persoalan ini di laporkan ke Polres Tuban. Karena komentar salah satu akun itu ada unsur menyerang pribadi.

“Saya sudah bisa meredam teman-teman Banser agar tidak usah bergerak, karena sudah dilaporkan ke polisi,” jelasnya.

Ia berharap pihak kepolisian bisa bergerak cepat dan segera mengambil tindakan tegas atas persoalan tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita minta persoalan itu segera diselesaikan, sebab ada unsur penghinaan, dan pelecehan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Polres Tuban membenarkan ada masyarakat yang datang ke untuk melaporkan dugaan kasus ITE. Namun, masih ada beberapa  berkas pelapor yang harus dilengkapi.

“Si pelapor kita sarankan untuk membawa bukti-bukti laporan, dan membuat surat pengaduan disertai dengan bukti yang dimilikinya,” ungkap Iptu Suganda Kasubag Humas Polres Tuban. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita