Tidak Lengkap, FPI Akan Kembali Laporkan Muwafiq ke Polisi

Tidak Lengkap, FPI Akan Kembali Laporkan Muwafiq ke Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Laporan Front Pembela Islam (FPI) terkait ceramah Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dinyatakan belum lengkap. Karena itu, pihak FPI akan kembali mendatangi Bareskrim Polri besok, Rabu (4/12).

Tim Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan laporan akan dilayangkan Rabu (4/12) besok selepas Zuhur. FPI telah melaporkan Muwafiq atas tuduhan pelecehan terhadap agama Islam hari ini, Selasa (3/12). Namun, Kepolisian mengembalikan laporan atas nama Amir Hasanudin, salah seorang anggota FPI, karena ketidakjelasan beberapa frasa.

“Ya, tadi kamu sudah laporkan namun diminta melengkapi (memberi penjelasan) beberapa kalimat, yakni frasa ‘rembes’,” ujar Aziz saat dihubungi Indonesiainside.id.

Aziz menjelaskan, pelapor diminta kepolisian untuk menerjemahkan frasa ‘rembes’ (bahasa jawa) ke dalam bahasa Indonesia. FPI akan meminta sebuah lembaga bahasa untuk menyelesaikan masalah ini.

“Nanti kita akan minta penerjemah tersumpah untuk mengartikan kalimat ‘rembes’ itu. Dalam bahasa jawa, kata ‘rembes’ itu berkonotasi negatif,” kata Aziz.

Aziz mengaku sudah mengonfirmasi dan membaca beberapa literatur keagamaan mengenai Nabi Muhammad ketika kecil adalah anak yang ‘mrembes’. Kalimat itu, lanjutnya, bisa menyakiti umat Islam.

“Kami sudah buka-buka beberapa literatur, bertanya kepada beberapa ulama mengenai hal ini dan tidak ada yang menyatakan Nabi Muhammad rembes waktu kecilnya,” imbuh Aziz. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita