Terbongkar! Sederet Masalah Baru yang Bayangi Koboi Lamborghini Kemang

Terbongkar! Sederet Masalah Baru yang Bayangi Koboi Lamborghini Kemang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Bagai jatuh tertimpa tangga, itulah gambaran nasib pemobil Lamborghini Abdul Malik. Kasus penodongan pistol di Kemang belum kelar, pengusaha ini diduga tersandung masalah baru yang kini ditelusuri polisi.

Satu per satu masalah baru itu terungkap polisi saat mengusut kasus penodongan pistol Abdul Malik kepada dua pelajar yang terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 21 Desember 2019. Saat itu, bak koboi jalanan, Abdul Malik bahkan melepaskan tembakan ke arah atas dan mengakibatkan pelajar trauma.

Pemilik Lamborghini warna oranye bernopol bernomor polisi B 27 AYR akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Polisi melalukan tes urine terhadap pelaku, hasilnya Abdul Malik dinyatakan positif mengkonsumsi ganja. Abdul Malik mengaku perbuatan koboinya di bawah pengaruh ganja.

Polisi kemudian menindaklanjuti kasus Abdul Malik dan melakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis 26 Desember 2019. Polisi mengantongi sejumlah barang bukti yang kini ditelusuri asal usulnya. Abdul Malik kini ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Berikut 3 Masalah Baru Koboi Lamborghini Kemang:

Simpan Puluhan Amunisi Senpi

Rumah Abdul Malik, koboi jalanan ber-Lamborghini yang berlokasi di di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, digeledah personel Polres Jakarta Selayani. Hasilnya, polisi menemukan puluhan amunisi senjata api (senpi).

Lamborghini warna oranye milik Abdul Malik.Lamborghini warna oranye milik Abdul Malik. Foto: Mobil Lamborghini yang dipakai pengusaha 'koboi' di Kemang (Faisal/detikcom)

"Temuan 10 peluru panjang kaliber 5,56; 11 peluru pendek kaliber 9; dan 1 peluru pendek masih utuh," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib, Kamis (26/12/2019).

Polisi saat ini mendalami keterkaitan Abdul Malik dengan puluhan peluru tajam tersebut. Polisi juga akan mengecek ada atau tidaknya izin kepemilikan peluru tersebut.

Koleksi Satwa Langka Diawetkan

Tidak hanya amunisi, polisi menemukan beragam koleksi hewan langka yang diawetkan (offset) di rumah Abdul Malik tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya menyebutkan hewan yang diawetkan tersebut adalah kepala rusa jenis Bawean, burung cenderawasih, buaya muara, dan harimau yang diduga harimau Sumatera. "Kami akan mendalami untuk dugaan tindak pidana menyimpan satwa dilindungi di rumah tersangka AM," kata Andi.

Satwa langka yang diawetkan koleksi Abdul Malik.Satwa langka yang diawetkan koleksi Abdul Malik. Foto: Farih Maulana/detikcom

Koleksi satwa langka yang diawetkan itu akhirnya disita polisi. Menurut Andi, Abdul Malik bisa dijerat dengan Pasal 40 (2) juncto Pasal 21 (2) huruf b dan d, setiap orang dilarang untuk: Huruf b: menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati. Huruf d : memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.

"Bisa terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta," jelas Andi.

Asal usul koleksi hewan-hewan yang diawetkan itu diusut polisi. "Iya, dibeli," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama di Jl Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel, Kamis (26/12/2019).

Bastoni menuturkan tersangka Abdul Malik mendapatkan koleksinya tersebut bukan dari hasil buruan. Bastoni menyebut polisi masih mendalami sejak kapan pelaku mengoleksi offset hewan tersebut.

Porsche hingga Land Cruiser

Bukan hanya punya Lamborghini, Abdul Malik ternyata memiliki dua mobil mewah lainnya. Polisi akan mengecek kelengkapan surat dan pajak kendaraan itu.

"Menurut keterangan yang bersangkutan, itu ada satu lagi Porsche, terus ada Land Cruiser, sama ada beberapa lagi. Nanti kita cek lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya kepada wartawan di Jl Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).

Abdul Malik juga punya mobil mewah lain.Abdul Malik juga punya mobil mewah lain. Foto: Farih Maulana/detikcom


Namun, saat penggeledahan dilakukan, mobil Porsche dan Land Cruiser itu tidak ada di rumahnya. Polisi akan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut.

Menurut Andi, Abdul Malik juga punya rumah lain selain di Pejaten. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita