Tanggapan Munarman atas Syarat Habib Rizieq Bisa Pulang Cepat ke RI

Tanggapan Munarman atas Syarat Habib Rizieq Bisa Pulang Cepat ke RI

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menjelaskan ada syarat yang mesti ditempuh Habib Rizieq Syihab agar proses kepulangan ke Indonesia berjalan cepat. Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman angkat bicara.

Munarman menilai syarat-syarat tersebut menjadi bukti bahwa pihak Indonesia melakukan pengasingan terhadap Habib Rizieq. Dia menduga pangkal masalah yang dihadapi Habib Rizieq ialah Imam Besar FPI itu terus mengkritisi pemerintah.

"Jelas sudah dan terang benderang bahwa penyebab utama persoalan yang dihadapi oleh Habib Rizieq adalah karena sikap Habib Rizieq yang kritis dan tidak mau tunduk dalam kendali mereka," kata Munarman kepada wartawan, Rabu (11/12.2019).

Munarman meminta pemerintah memenuhi hak dasar Habib Rizieq. Dia menilai syarat-syarat tersebut tidak tepat.

Berikut ini pernyataan lengkap Munarman:

Naaaah... Kan akhirnya... Terbuka juga... Syarat-syarat di atas membuktikan bahwa memang pihak Indonesia yang melakukan pengasingan politik terhadap Habib Rizieq.

Jelas sudah dan terang benderang bahwa penyebab utama persoalan yang dihadapi oleh Habib Rizieq adalah karena sikap Habib Rizieq yang kritis dan tidak mau tunduk dalam kendali mereka.

Kami FPI hanya mengingatkan bahwa Hak Dasar HRS sebagai warga negara TIDAK MEMERLUKAN PERSYARATAN untuk pemenuhannya. Karena hak tersebut adalah HAM dalam aspek hak-hak sipil dan politik.

Negara yang memberlakukan syarat-syarat tertentu kepada warga negaranya untuk dapat memperoleh haknya, maka negara tersebut artinya memang negara otoriter, represif, tirani, dan zalim dong.

Karena kalau menyatakan diri sebagai negara hukum yang demokratis, adalah kewajiban negara untuk memenuhi Hak Sipil dan Politik maupun Hak Sosial Ekonomi dan Budaya dari setiap warga negaranya. Negara justru harus memastikan hak-hak dasar tersebut terpenuhi. Bukan malah meminta syarat-syarat tertentu kepada warga negaranya.

Negara itu harusnya dalam memenuhi HAM warganya bersifat imparsial dan impersonal.

Syarat-syarat di atas adalah contoh buruk dan negatif dalam mengelola negara. Inilah akibatnya bila negara dikelola oleh yang bukan ahlinya.

Kami doakan sajalah semoga Allah membukakan mata dan hati dari para penyelenggara negara. Agar mendapat hidayah dari Allah dan petunjuk cara mengelola negara dan urusan umat Islam dengan benar.

Sebelumnya diberitakan, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan akan membantu Habib Rizieq sepenuh hati untuk pulang ke Tanah Air. Dia menegaskan sejauh ini tidak pernah ada negosiasi khusus antara Indonesia dan Arab Saudi terkait nasib Rizieq.

Agus menyarankan agar Rizieq segera mendatangi perwakilan Indonesia terdekat dan menceritakan persoalan yang tengah dihadapi. Sebab, cuma dengan kelengkapan data yang formal pihaknya dapat berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Dia mengatakan KBRI akan membantu dan memberikan hak kekonsuleran HRS selama masih memegang paspor RI.

Namun Agus Maftuh mengatakan ada tiga syarat yang mesti ditempuh Habib Rizieq agar proses kembali ke Indonesia berjalan cepat. Syarat ini bermakna sebagai langkah-langkah yang disarankan Agus untuk ditempuh Habib Rizieq untuk kembali ke Indonesia.

Syarat pertama ialah bersikap kooperatif dengan perwakilan RI di Arab Saudi termasuk menyampaikan masalah yang dihadapi selama di Saudi. Kedua, HRS disarankan mencabut pernyataan yang menyebut Jokowi sebagai presiden ilegal sebab faktanya Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad bin Salman menjalin persahabatan erat dan menghormati Jokowi sebagai presiden. Ketiga, HRS disarankan mencabut sumpah 'tidak akan meminta tolong kepada pemerintah' karena menurutnya rezim zalim.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita