Soroti Mobdin Bupati Karanganyar, Kemendagri: Harus Peka, Itu Uang Rakyat

Soroti Mobdin Bupati Karanganyar, Kemendagri: Harus Peka, Itu Uang Rakyat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti penggunaan dana publik oleh Bupati Karanganyar untuk membeli mobil dinas (mobdin) mewah. Kemendagri menilai pemimpin daerah seharusnya sensitif dan peka terhadap keadilan masyarakat.

"Bapak Presiden (Joko Widodo) sudah memberikan contoh dan keteladanan agar penggunaan dana publik oleh pejabat negara ataupun pejabat daerah dilakukan secara sederhana, bijaksana, dan tepat guna," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, saat dihubungi, Sabtu (7/12/2019).

Akmal mengatakan ada aturan terkait kapasitas mesin hingga kondisi geografis sesuai kebutuhan daerah dalam pengadaan mobil dinas. Dia menyebut pihaknya akan mempelajari jenis mobil dinas Bupati Karanganyar tersebut.

"Pemanfaatan dana publik untuk kendaraan dinas juga ada aturannya. Kami akan pelajari dulu, apakah jenis mobil Rubicon ini memang dibutuhkan untuk kondisi daerah seperti Karanganyar," ucapnya.

Akmal juga meminta pemimpin daerah peka dan sensitif terhadap kondisi masyarakat. Dia menyebut pemimpin daerah harusnya menghindari penggunaan barang-barang mewah untuk operasional kedinasan.

"Saran kita, ya harus peka dan sensitiflah terhadap rasa keadilan masyarakat. Pemimpin daerah harus menghindari penggunaan barang-barang mewah untuk kepentingan operasional kedinasan, apalagi jika pengadaan barang tersebut menggunakan uang rakyat yang seharusnya lebih diprioritaskan untuk membangun bagi kepentingan rakyat," ujar Akmal.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Karanganyar Juliyatmono membeli mobil dinas Rubicon seharga Rp 1,9 miliar. Alasan Juliyatmono memilih Rubicon adalah terkait kondisi geografis Kabupaten Karanganyar. Karena terletak di Gunung Lawu, banyak daerah di Karanganyar yang harus ditempuh lewat tanjakan-turunan yang tajam dan terjal.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita