Soal Malam Tahun Baru Masehi Ustaz Abdul Somad: Habis Isya Tidur Saja

Soal Malam Tahun Baru Masehi Ustaz Abdul Somad: Habis Isya Tidur Saja

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tahun baru masehi 2020 sudah di depan mata. Malam ini kita akan menjalani masa pergantian tahun. Biasanya saat pergantian tahun masyarakat beramai-ramai berkumpul untuk merayakan malam pergantian tahun. Berbagai acara musik hingga pembakaran kembang api kerap dilakukan untuk mengiringi pergantian tahun 2019 ke 2020.

Hukum perayaan tahun baru selalu jadi topik yang disampaikan Ustaz Abdul Somad (UAS), dalam sebuah ceramah ia menyampaikan pendapatnya soal perayaan tahun baru. Awalnya UAS menjawab sebuah pertanyaan jemaahnya lewat secarik kertas.

"Bagaimana MUI duduk bersama pemerintah dalam fatwa tahun baru (masehi)?" tulis salah satu jemaahnya.

Pada menit ke 3:27 Dengan tegas UAS menjawab bahwa merayakan tahun baru tak ubahnya dengan perayaan natal.

"Fatwa soal tahun baru ini setiap tahun pasti diulang balik. Berdasarkan fatwa MUI sejak zaman Buya Hamka menyebut bahwa haram hukumnya. (Misalnya umat muslim) rayakan Natal bersama (kaum Nasrani) itu tak ubahnya ikut perayaan natal," ujarnya dilansir laman youtube Islam damai.

Lebih lanjut dalam hadist itu UAS menyampaikan bahwa Siapa yang ikut-ikut tradisi suatu kaum maka ia sama dengan kaum tersebut.

"Dan ditambahkan dalam riwayat hadist itu bahwa dia (umat muslim yang merayakan tahun baru) akan dibangkitkan nanti pada hari kiamat bersama mereka," ujarnya.

Lalu bagaimana sebaiknya melewati malam pergantian tahun baru? Dalam video lain yang diunggah taman surga.net berjudul 'Untukmu yang Merayakan Tahun Baru 2019' menit ke 0:16 UAS menyarankan untuk berdzikir dan muhasabah diri.

"Jadi untuk kaum muslim, terutama anak muda. Tanggal 31 malam 1 Januari kala kebetulan masjid-masjid ada buat dzikir datanglah. Kalau tidak ada, habis Isya sebaiknya tidur saja sebelum kawan-kawanmu mengajak rayakan tahun baru," tutupnya.




[vv]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita