GELORA.CO - Razia pajak motor gede (moge) yang digalakkan di Ibu Kota disambut baik para pemilik moge. Namun di sisi lain terselip sindiran pula dari pemilik moge.
Bermula
saat razia yang dilakukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI
Jakarta di kawasan Mal Senayan City, Minggu (22/12/2019). Kepala Unit
Samsat Jakarta Selatan Khairil Anwar yang memimpin razia menghampiri
para pemilik moge, salah satunya bernama Imelda Susiang (45), yang
terlihat memarkirkan mogenya jenis Harley-Davidson Dyna Switchback.
"Kita mikirnya gini, 'Ah aji mumpung,'" ucap Imelda pada Khairil.
"Akhirnya itu cenderung negatif karena gini, ini sudah mau
akhir tahun. Hati-hati dengan hal-hal seperti itu karena otomatis pasti
masyarakat berpikir seperti itu," sambungnya.
Khairil menghargai
masukan dari Imelda sembari menyampaikan kegiatan ini sudah dilakukan
sejak 16 September lalu. Selain itu, Khairil turut mengatakan pembayaran
pajak melalui online untuk mengantisipasi adanya pungutan liar.
"Sekarang ada Sampolnas, Mbak, Samsat Online Nasional, jadi Mbak bayarnya itu dengan ATM dan M-Banking, pakai handphone aja.
Nanti struk yang keluar nanti di sistem saya keluar tuh, oh sudah
bayar. Nanti saya tinggal cetak BPKB-nya sama nomor STNK-nya, saya
bungkus dalam satu amplop saya kirim ke rumah, kan gampang. Makanya ini
saya sosialisasi," kata Khairin.
Imelda mengaku rutin membayar pajak mogenya. Upaya dari BPRD DKI Jakarta yang terjun ke lapangan pun turut diapresiasinya.
"Positif
saja ya. Karena kita sebagai warga itu punya kewajiban. Kita tinggal di
satu lokasi di mana pasti punya kewajiban, pasti punya. Nah kewajiban
kita adalah memenuhi segala kebutuhan yang difasilitasi oleh pemerintah.
Jadi hal seperti itu kita nggak boleh melupakan, atau seperti yang saya
sampaikan sengaja melupakan tanda kutip," ucap Imelda.
Salah satu pemilik moge bernama Imelda. (Jefrie Nandy Satria/detikcom) |
Imelda
mengaku bergabung dalam suatu komunitas pengendara moge. Namun,
katanya, komunitas tidak pernah membahas kewajiban pajak tersebut karena
hal itu merupakan kewajiban secara individu pemilik moge.
"Di komunitas kita tidak mengingatkan itu, cuma kadang-kadang suka bercanda, lagi rame lagi viral gitu, 'Eh elu udah bayar pajak belum?' Kayak gitu," kata Imelda.
Sementara
itu, untuk razia di kawasan tersebut, petugas menemukan ada 16 moge
yang semuanya patuh membayar pajak. Dalam kesempatan itu, Khairil juga
menyosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 89 tahun 2019 tentang Pemberian
Keringanan Pokok Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan
Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya tahun 2019 yang
mulai berlaku pada 16 September 2019. [dtk]