GELORA.CO - Abdul Malik, pengusaha properti yang menodongkan pistol kepada pelajar di Kemang, Jaksel, memiliki sejumlah senjata api. Senjata api tersebut merupakan koleksinya dan tidak memiliki izin.
"Menurut yang bersangkutan dia senang mengoleksi. Persoalannya cara mendapatkan dia itu nggak ada izinnya dan kita punya persyaratan-persyaratan," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2019).
Polisi kembali menggeledah rumah Abdul Malik di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (26/12) malam. Di rumah tersebut, Polres Jakarta Selatan menyita sebuah brankas.
"Ditemukan 1 brankas dan dibuka lebih kurang 2 hari dan kita temukan beberapa senjata api," kata Gatot.
Gatot merinci isi brankas tersebut yakni: 4 pucuk senjata api laras panjang, senjata pendek jenis Glock, sejumlah amunisi dan 1 buah granat. Gatot menegaskan, Abdul Malik tidak memiliki perizinan akan barang bukti tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara ini semuanya tidak ada izinnya, makanya kita lakukan pendalaman. Ini ada senjata AR 15, ada M4, senjatanya ada lagi softgun, ada Glock yang dimodifikasi dengan aksesorisnya dan ada beberapa senjata pendek," katanya.
Polisi saat ini masih menelusuri asal usul senjata api dan barang bukti lainnya itu.
"Masih didalami, dalam waktu dekat akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," imbuhnya.
Seperti diketahui, Abdul Malik ditangkap karena melakukan penodongan terhadap dua orang pelajar di Kemang, Jaksel, pada Sabtu (21/12). Abdul Malik merasa tersinggung karena celetukan 'mobil bos' korban.
Abdul Malik ditangkap di rumahnya di Pasar Minggu, Jaksel, pada Senin (23/12) malam. Dari hasil penyelidikan polisi, mobil Lamborghini milik Abdul Malik ternyata teregister atas nama orang lain.
Polisi menyita senpi hingga sejumlah peluru dari tersangka. Polisi juga menyita hewan yang diawetkan dari rumah tersangka.[dtk]