Sengkarut Jiwasraya Mulai 2018? Hasil Dokumen Menyatakan Jiwasraya Bermasalah Sejak 1998

Sengkarut Jiwasraya Mulai 2018? Hasil Dokumen Menyatakan Jiwasraya Bermasalah Sejak 1998

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Jika melihat runutan catatan kondisi keuangan perusahaan, ternyata masalah sesungguhnya sudah dimulai sejak 1998 atau dua puluh tahun sebelum Pilpres 2018.

Masalah kian “berbunga” lantaran terkesan ada pembiaran.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE), Piter Abdullah.  Menurutnya, langkah-langkah yang tidak tepat dari direksi dalam upaya penyelamatan kian membuat situasi runyam.

Tahun 2006 telah terjadi defisit solvabilitas sebesar Rp 3,29 triliun, tetapi  saat itu peran pemerintah sangat lambat dalam menangani defisit tersebut. Lambatnya peran pemerintah saat itu, menbuat  tiga tahun berselang defisit kian besar hingga mencapai Rp5,7 triliun.

Kondisi pun bertambah parah tahun-tahun berikutnya.

Tahun 2010-2011 pemerintah batal melakukan Penanaman Modal Negara (PMN) melalui Zero Coupon Bond, ini kian memperburuk solvabilitas perseroan.  Terhitung 30 November 2011 sudah di angka Rp6,39 triliun.

“Persoalan Jiwasraya menumpuk karena pembiaran yang terlalu lama,” kata Piter.

Ekuitas perusahaan memang negatif sejak  2006. Pemerintah tak ada keseriusan dalam menangani hal ini sehingga kondisi kian buruk setiap tahun berjalan.

Produk JS Saving Plan yang diluncurkan Jiwasraya pada 2013 digadang-gadang dapat menbuat Jiwasraya meningkatkan aset, dan kucuran dana segar untuk mengurangi defisit.

Sayangnya, saat itu berbarengan dengan meroketnya beban bunga.  Untuk diketahui, JS Saving Plan merupakan utang perusahaan kepada nasabah dengan bunga 9/13 persen.

Tenor JS Saving Plan sendiri hanya 1 tahun.

Jiwasraya akhirnya kian terpuruk, akibat penempatan investasi pada saham gorengan, yang tidak mengedepankan prinsip prudent pada pengelolaan dan faktor risiko.

“Itu namanya gali lubang tutup lubang. Masalahnya adalah di pengelolaan investasi,” terang Piter.

Pemerintah tak kunjung serius menangani krisis ini. Sehingga tidak perlu heran ketika masalah Jiwasraya kian membesar seperti sekarang ini.

Dalam rapat dengar pendapat di DPR RI, sejumlah anggota DPR menyinggung mafia pasar modal. Kejaksaan Agung pu  menangkap indikasi korupsi di Jiwasraya yang menyebabkan negara merugi Rp 13,7 triliun.

Indikasi itu mengacu pada dokumen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan lalu. Dokumen itu juga merilis keterangan bahwa yang terjadi pada Jiwasraya saat ini adalah masalah menahun sejak krisis moneter 1998.

Namun, masalah tidak terselesaikan lewat langkah penyelamatan sejak 2006 hingga 2010, dan diperburuk dengan pengelolaan investasi atas penerbitan produk JS Saving Plan di tahun 2013 dan 2014. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita