Semua Direksi Garuda yang Terlibat Kargo Gelap Dipecat di RUPS

Semua Direksi Garuda yang Terlibat Kargo Gelap Dipecat di RUPS

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisaris Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sahala Lumban Gaol mengatakan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS akan digelar pada Januari 2020. RUPS itu menyusul kasus kargo gelap yang ada di perusahaan penerbangan pelat merah itu.  

"RUPS-nya 45 hari setelah menyampaikan surat permintaan kepada OJK," kata Sahala di Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu, 7 Desember 2019.

Menurut dia, komisaris baru akan mengajukan surat ke Otoritas Jasa Keuangan pada Senin, 9 Desember 2019. Dia memastikan seluruh direksi yang terlibat dalam kargo gelap akan diberhentikan secara permanen dari Garuda melalui RUPS itu.

"Pemberhentian dalam perusahaan terbuka ada dua cara. Pemberhentian sementara oleh komisaris, dan permanen akan ada dalam RUPS," kata dia.

Saat ini, Sahala mengatakan seluruh direksi Garuda yang terlibat kargo gelap dinonaktifkan. Hal itu kata dia, sudah disepakati oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan seluruh komisaris Garuda.

"Kami memutuskan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Bromton dalam penerbangan seri flight GA Airbus A330-900 NEO yang datang dari Prancis 17 November 2019 di Bandara Soekarno Hatta," kata Sahala.

Dia mengatakan penghentian itu akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlalu bagi perusahaan terbuka. Selanjutanya komisaris mengangkat Pelaksana Tugas atau Plt. Direktur Utama Garuda.

Erick sebelumnya mengumumkan pencopotan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara lantaran terlibat kasus kargo gelap. "Saya sebagai Menteri BUMN akan berhentikan Dirut Garuda," katanya di kantor Kementerian Keuangan.

Ari diketahui menjadi pemilik kargo gelap berupa motor Harley Davidson yang diselundupkan dari Prancis menuju Jakarta. Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyita benda itu di hanggar Garuda Maintenance Facility pada 17 November lalu.

Sahala memastikan kominte audit Garuda tetap melakukan invetigasi lanjutan terhadap kasus tersebut.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita