GELORA.CO - Pemberian Jeep Wrangler Rubicon senilai Rp 1,98 miliar sebagai mobil dinas Bupati Karanganyar cukup menyita perhatian publik. Namun, Bupati Juliyatmoko menilai hal itu bukan sebuah pelanggaran aturan.
Rencananya di bulan ini mobil asal pabrikan Amerika itu sudah tiba di Karanganyar. Bupati Juliyatmono tidak ingin menimbulkan konflik berkepanjangan terkait mobil Rubicon yang akan digunakan menunjang mobilitasnya sehari-hari.
Menurutnya, pilihan menggunakan mobil jenis tersebut tidak melanggar aturan. Mobil itu juga akan berfungsi menunjang aktivitas dinas sebagai bupati untuk melayani masyarakat.
Nggak ada yang dilanggar (proses pengadaan), ini sesuai aturan. Apalagi CC juga 2000. Karena sudah sesuai dan tidak melanggar, ya lanjut," jelas Juliyatmono, Jumat (6/12) sore, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.
Dia menambahkan, alasan memilih mobil tersebut karena medan berada di lereng Gunung Lawu. Karena beberapa wilayah yang berada di ketinggian, dirasa paling cocok digunakan adalah mobil jenis tersebut.
Menyikapi polemik tersebut Juliyatmono meminta agar bisa melihat dengan objektif.
Dia menegaskan, selama ini kebijakan pemerintahannya selalu mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
"Hal-hal yang bersifat publik, menyangkut kepentingan rakyat itu yang kita nomor satukan, kita utamakan, didahulukan," tegasnya.
Terpisah, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Karanganyar, Dwi Cahyono menyebut semua proses tender sudah dilalui. Bahkan, prosesnya dilakukan ulang hingga beberapa kali.
Pasalnya ada satu penawar namun tidak memenuhi syarat dan dilakukan tender ulang lagi sampai empat kali.
"Terakhir ada pemenang lelang kendaraan dinas tersebut, nilainya sebesar Rp 1,989 miliar," pungkasnya. (Rmol)