GELORA.CO - Tim Opsnal Unit 4 Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati seorang tersangka pengendali 210 kilogram ganja, di Kampung Cihanyawar, Ciloto, Jawa Barat, Selasa (24/12) sekitar pukul 03.00 WIB.
Tersangka bernama Daniel Setiawan alias Joko (27), diketahui seorang karyawan swasta, bertempat tinggal di Jalan Bendi Besar, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.
"Tersangka merupakan pengendali peredaran narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan, Selasa (24/12).
Herry menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari ditangkapnya tersangka bernama Dimas di daerah Tangerang Selatan, saat dilakukan pendalaman, Dimas mengaku ada pelaku lain yang melarikan diri ke daerah Puncak, Jawa Barat.
"Hasil penyelidikan intensif, ditangkaplah Daniel Setiawan itu di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cihanyawar, Jawa Barat.
Herry mengungkap, informasi yang dihimpun petugas, barang bukti yang didapat yakni 210 kilogram ganja berasal dari perintah Diki Ramdhani bin Kujay dan Riki Haji yang merupakan tahanan di Lapas Rajabasa, Lampung dalam kasus narkotika.
"Saat tersangka Daniel hendak dibawa ke Lapas Rajabasa untuk pengembangan, dia memukul petugas yang mengawal dan berusaha melarikan diri. Akhirnya tersangka Daniel ditembak," terang Herry.
Adapun barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini ganja kering seberat 210 kilogram yang terbagi dalam tujuh kardus besar, sebuah ponsel, sebuah mobil merek Honda jenis Mobilio dan sebuah tas selempang. [rmol]