Pimpinan MPR Apresiasi Gebrakan Listyo Sigit Ungkap Kasus Novel

Pimpinan MPR Apresiasi Gebrakan Listyo Sigit Ungkap Kasus Novel

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah berhasil ditangkap.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa keduanya merupakan anggota Polri aktif.

Soal penangkapan itu, Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani memberikan apresiasi. Dia mendorong Polri untuk terus memburu alat bukti yang lebih menguatkan.

Komisi III mengapresiasi pengungkapan baru kasus NB ini dan selanjutnya minta agar proses hukumnya dipastikan berjalan di atas prinsip "follow the evidences"," ujar Arsul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/12).

Arsul menyebut penguatan alat bukti menjadi penting supaya Polri tidak sekadar mengumumkan dugaan dan prasangka saja.

Terkait status terduga pelaku, kata dia, Polri harus menegakkan aturan internal untuk menjaga integritas Korps Bhayangkara.

Karena menyangkut anggota Polri yang disangka maka hukuman administratifnya tentu harus mengikuti aturan yang berlaku di Polri," jelasnya.

"Dipecat tentu kalau sudah ada putusan pengadilan," tegasnya.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita