Peneliti Antikorupsi Pertanyakan Tersangka Penyiram Novel

Peneliti Antikorupsi Pertanyakan Tersangka Penyiram Novel

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penuntasan kasus penyiraman air keras Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan telah menuju titik terang dengan terungkapnya dua orang polisi aktif sebagai tersangka.

Pengungkapan tersebut pun membuat kaget sebagian pihak lantaran tersangka berasal dari lembaga penegak hukum.

"Sulit dipercaya. Mungkin benar pernyataan 'tempat teraman pelaku kejahatan adalah di tempat yang ramai'. Publik akan pasang tanda tanya besar jika benar polisi aktif adalah pelakunya," ujar peneliti di Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada (UGM), Hifdzil Alim, Sabtu (28/12).

Namun ada keganjilan yang dirasakan oleh Direktur HICON Law & Policy Strategic ini. Hifdzil mengaku merasa aneh jika kedua polisi yang ditangkap merupakan pelaku lapangan yang sebenarnya. Sebab, selama 2,5 tahun perjalanan proses hukum Novel, Kepolisian RI menunjukan sikap yang cendrung diam.

"Apakah polisi aktif itu tetap bertugas? Apakah begitu rapatnya sampai tidak terendus? Mereka bertugas di mana? Bagaimana intel Polri bekerja? Apakah ada main mata?" sebut Hifdzil dari pertanyaan-pertanyaan yang mungkin keluar dari benak masyarakat.

Dengan beragam pertanyaan tersebut, ia pun khawatir kasus ini berbalik menjadi bumerang bagi korps Bhayangkara jika tak selesai dengan tuntas.

"Ini pertaruhan besar bagi Polri. Jika motif gagal diungkap dan ternyata hanya berhenti di dua terduga tersebut, maka kasus Novel bisa jadi bumerang bagi Polri. Tentu ini sangat sensitif," tandasnya. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita