GELORA.CO - Setelah 5 hari menghilang, mahasiswi Universitas Bengkulu (UniB) Wina Mardiani (20) ditemukan tak bernyawa. Jasad Wina Mardiani ditemukan terkubur di belakang kosnya.
"Pelaku masih dikejar," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna saat dihubungi, Selasa (10/12/2019).
Berikut sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan mahasiswi Wina Mardiani:
Kepala Tertutup Karung
Saat ditemukan di belakang kos, jasad mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi UniB, Wina Mardiani ditemukan terkubur di tanah bekas galian. Kepala Wina tertutup karung, sedangkan kakinya terikat.
Jeratan di Leher
Dari hasil autopsi, Wina Mardiani menurut polisi meninggal dunia karena jeratan di leher. AKP Indramawan mengatakan tidak ada bekas luka senjata tajam di tubuh Wina.
Kecurigaan Keluarga
Keluarga Wina Mardiani curiga dengan orang yang berada di kos terkait kematian Wina. Penjaga kos disebut menghilang.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan mahasiswi Wina Mardiani:
Kepala Tertutup Karung
Saat ditemukan di belakang kos, jasad mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi UniB, Wina Mardiani ditemukan terkubur di tanah bekas galian. Kepala Wina tertutup karung, sedangkan kakinya terikat.
Jeratan di Leher
Dari hasil autopsi, Wina Mardiani menurut polisi meninggal dunia karena jeratan di leher. AKP Indramawan mengatakan tidak ada bekas luka senjata tajam di tubuh Wina.
Kecurigaan Keluarga
Keluarga Wina Mardiani curiga dengan orang yang berada di kos terkait kematian Wina. Penjaga kos disebut menghilang.
Baca juga: Mahasiswi Bengkulu Wina Mardiani Tewas Terkubur, Ada Luka di Leher
"Kami curiga dengan penjaga kos karena hari ini dia hilang entah pergi ke mana. Karena kecurigaan ini kami terus cari ke arah belakang kos dan ditemukan bekas galian," ujar keluarga korban yang tak mau disebutkan namanya dikutip Antara di RS Bhayangkara Bengkulu, Senin (9/12).
Istri Penjaga Kos Diperiksa
Istri dari penjaga kos yang ditempati Wina Mardiani diperiksa polisi. Pemeriksaan untuk mencari petunjuk pelaku pembunuhan Wina Mardiani. (Dtk)