Novel Baswedan Sudah 7 Kali Diancam Dianiaya dan Dibunuh, Ini Kata Busyro

Novel Baswedan Sudah 7 Kali Diancam Dianiaya dan Dibunuh, Ini Kata Busyro

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas akhirnya bersuara terkait kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. Kasus penyiraman air keras pada Novel, 11 April 2017 lalu, ternyata pernah terjadi sebelumnya.

Selama empat tahun Busyro bertugas di KPK, kata dia, upaya penganiayaan atau ancaman pembunuhan terhadap Novel terjadi enam sampai tujuh kali. Bahkan upaya penganiayaan tersebut sempat salah sasaran ke penyidik yang mirip dengan Novel.

"Polisi aktif yang jadi penyidik pernah kena sasaran [penganiayaan]. Dia ditabrak dengan mobil besar dan kakinya patah berat. Penyidik, saat saya besuk di rumahnya Sabtu-Minggu, saat saya tidak bertugas, mengatakan, 'ini yang ditarget bukanlah saya Pak, tapi Novel.' Setelah saya cari kemiripannya memang mirip jidatnya," ungkap Busyro di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (30/12/2019).

Ancaman serupa, lanjut Busyro, juga pernah terjadi pada penyidik lain yang menanangani kasus-kasus besar korupsi. Di antaranya kasus di Mataram dan Sulawesi.

Dari kasus-kasus tersebut, maka KPK pada waktu itu makin yakin bahwa ancaman yang diterima penyidik, termasuk Novel, berkaitan dengan pembongkaran kasus tindak pidana korupsi besar yang dilakukannya bersama penyidik yang lain.

Karenanya, Busyro menuturkan, penanganan kasus penyerangan terhadap Novel perlu legalitas dari negara. Sebab usulan KPK untuk pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diusulkan KPK kepada Presiden Jokowi pada 2017 lalu tidak direspons.

Bahkan sampai selesainya masa jabatan Tito Karnavian sebagai kapolri pun, kasus Novel juga tidak mengalami perkembangan penyelidikan.

"Karenanya perlu legalitas dari negara, paling tidak dari Komnas HAM karena kalau Presiden saya tidak optimis," tandasnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita