GELORA.CO - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas meminta Polri segera menindak pelaku seorang yang diduga berasal Kabupaten Garut injak Al-Qur'an viral di media sosial (medsos). Tindakan tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Untuk itu Muhammadiyah mengimbau aparat keamanan dan para penegak hukum agar secepatnya menindak yang bersangkutan dan memprosesnya agar tidak menimbulkan masalah dan kegaduhan," kata Anwas Abbas kepada wartawan, Selasa (31/12/2019).
Kasus penginjakan Al-Qur'an ini viral di medsos. Salah satu akun Facebook mengunggah foto tersebut. Menurut Anwar, kasus ini bisa membuat kemarahan umat muslim dan sangat menganggu ketenangan.
"Karena masalah ini sangat mudah menyulut kemarahan umat dan itu jelas akan sangat mengganggu ketenangan dan ketertiban masyarakat dan itu jelas sangat-sangat tidak kita harapkan," jelas dia.
Dia menjelaskan Al-Qur'an adalah kitab suci umat muslim yang berisi firman Allah SWT. Apabila ada orang yang menginjak Al-Qur'an maka dinilai melecehkan agama Islam.
"Al-Qur'an adalah kitab sucinya umat Islam. Dia (Al-Qur'an) berisi firman-firman Allah. Oleh karena itu kalau ada orang yang menginjak-injaknya maka itu jelas sebuah penghinaan dan pelecehan terhadap agama Islam," katanya.
Sebelumnya, kasus penginjakan Al-Qur'an viral di medsos dalam salah satu akun Facebook mengunggah foto tersebut.
Selain mengunggah beberapa foto, akun itu juga menyertakan tulisan. Dalam keterangan foto itu, pengunggah mengaku bernama Hary Kurniawan asal dari Garut. Polisi turun tangan menyelidiki.
"Itu masih diselidiki dan pendalaman dari Polres (Garut) maupun Krimsus Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Senin (30/12).
"Langkah yang sudah kita lakukan yaitu profiling akun medsos. Masih pendalaman teman-teman Krimsus," tutur Erlangga.[dtk]