GELORA.CO - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa kepolisian bukan bermaksud mengulur waktu pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang terjadi lebih dua tahun lalu.
Diketahui bahwa kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terjadi di era Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang pernah diberi ultimatum oleh Presiden Jokowi untuk menemukan pelakunya.
Terakhir, Kapolri Jenderal Idham Azis juga telah dipanggil Jokowi ke Istana Merdeka pada Senin (9/12). Dalam laporannya, mantan Kabareskrim itu hanya menyampaikan adanya temuan baru.
Nah, Moeldoko menepis anggapan bahwa pengungkapan kasus yang telah merusak mata Novel, sengaja diulur.
"Enggaklah. Kalau mengulur-ulur enggak. Karena memang kesulitan. Kalau enggak sulit sudah ketemu (pelakunya). Soal teknis itu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12).
Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan bahwa dia sudah menanyakan langsung perkembangan kasus Novel kepada Kapolri Idham.
"Saya juga ingin mendapat sebuah ketegasan ada progres atau tidak. Dijawab ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," ungkap Jokowi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12 siang.
Mendengar kabar itu, Jokowi meminta Polri segera merampungkan penyelidikannya dan mengumumkan ke publik. "Oleh sebab itu saya enggak kasih waktu lagi. Saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa (pelakunya)," lanjut mantan gubernur DKI Jakata itu. []