GELORA.CO - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan rekening kasino kepala daerah ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan aparat penegak hukum.
Kepala Pusat Penerangan (kapuspen) Kemdagri, Bahtiar menegaskan data transaksi keuangan PPATK bersifat rahasia, sehingga Kemdagri tidak dapat mencampurinya.
"Kami serahkan kepada PPATK dan aparat penegak hukum, apabila terdapat unsur pelanggaran hukumnya," kata Bahtiar dalam pesan singkatnya, Selasa (17/12/2019).
Kata ia, hal ini sejalan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mempersilakan APH menindak jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.
"Prinsipnya Mendagri mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki temuan rekening kasino di luar negeri, apabila terbukti milik kepala daerah yang memenuhi unsur pelanggaran hukumnya,” ujar Bahtiar.[tsc]