GELORA.CO - Keluarga dari Yusuf Kardawi dan Randi, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas dalam demo ricuh di depan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), akan mendatangi KPK siang ini. Mereka akan beraudiensi dengan KPK.
"Iya betul nanti jam 1 siang di KPK," kata anggota Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, Gufron, saat dimintai konfirmasi, Kamis (12/12/2019).
Gufron menyebut saat ini keluarga kedua mahasiswa itu berada di Jakarta. Gufron mengatakan Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah bersama KontraS dan Amnesty International Indonesia akan mendampingi keluarga dua mahasiswa itu.
"Saat ini keluarga almarhum Randi dan almarhum Yusuf berada di Jakarta dan akan melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan semangat perjuangan penolakan pelemahan KPK yang dimiliki oleh Randi dan Yusuf. Bahwa melawan pelemahan KPK merupakan salah satu yang diperjuangkan almarhum," ucapnya.
Sebelumnya, keluarga dua mahasiswa itu juga melakukan audiensi dengan Komisi III DPR pada Selasa (10/12). Ibunda Yusuf, Yulida, menceritakan apa yang dialami putranya itu kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR.
Seperti diketahui, Yusuf dan Randi tewas dalam demo ricuh di depan DPRD Sultra pada 26 September 2019. Yusuf tewas akibat hantaman benda tumpul ke kepala, sedangkan Randi tewas tertembak. Polisi sudah menetapkan Brigadir AM sebagai tersangka dalam kasus kematian Randi.
Brigadir AM dikenai Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP subsider Pasal 360 KUHP. Pasal 351 ayat 3 mengatur pidana terhadap penganiayaan yang mengakibatkan kematian orang lain, yakni penjara paling lama 7 tahun.
Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10), mengatakan ada 3 jenis senjata api yang dibawa 6 polisi saat pengamanan demo yang berakhir ricuh di DPRD Sultra.
"Hasil pemeriksaan kita keenam (polisi) itu bawa senjata api laras pendek. Jenisnya S&W, HS, MAG," kata Hendro.[dtk]