Kebebasan Ahmad Dhani Bagian Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi

Kebebasan Ahmad Dhani Bagian Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tahun politik 2017-2019 mungkin menjadi tahun tersulit bagi kehidupan musisi kondang Ahmad Dhani. Sejumlah kasus hukum mulai dari dugaan makar hingga ujaran kebencian juga tercatat dituduhkan kepadanya hingga berujung pada pidana penjara usai tulisannya di akun twitter pada Februari 2017 silam.

Pada Senin pagi (30/12), pentolan Dewa 19 ini menghirup udara bebas atas pelanggaran UU ITE yang sebelumnya dilaporkan oleh pendiri BTP Network, Jack Boyd Lapian.

Melihat rentetan kejadian ini, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai Ahmad Dhani sebagai korban politik.

"Dia (Dhani) itu dipenjara memang karena persoalan politik dan Pilpres. Dan jangan lupa juga, dia bebas karena persoalan politik juga," ujar Ujang, Senin (30/12).

Lebih rinci, Ujang menyebutkan kalau kebebasan yang didapat Dhani merupakan hasil rekonsiliasi Prabowo Subianto bersama Joko Widodo.

"Termasuk bagian rekonsiliasi, gabungnya Gerindra dan Prabowo masuk koalisi pemerintah," sebut Ujang.

Oleh karena itu, Ujang memprediksi kicauan dan sikap kritis Dhani bakal berkurang selama kurun waktu 5 tahun pemerintahan Jokowi berjalan.

"Karena rekonsiliasi antara Prabowo dengan Jokowi ada sesuatu yang harus dijaga di situ. Oleh karena itu, pernyataan Ahmad Dhani tadi terkait dengan dukungan (ke Prabowo) bukan terkait dia kritis dengan pemerintah, tapi persiapan untuk 2024," tutup Ujang. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita