GELORA.CO - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat memberi waktu kepada kepolisian untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Menurut dia, polisi butuh waktu untuk membuktikan kedua orang yang telah ditahan memang pelaku penyerang Novel dua tahun silam.
Jokowi mengajak masyarakat bersabar menunggu penyidikan yang dilakukan polisi. "Jangan belum ketemu rebut, setelah ketemu ribut," kata dia ketika meninjau Kota Lama Semarang, Senin, 30 Desember 2019.
Jokowi meminta masyarakat mengapresiasi kinerja polisi sehubungan dengan tertangkapnya dua tersangka penyiraman terhadap Novel. Dua tersangka yang tertangkap diduga merupakan anggota polisi aktif.
Presiden mengajak masyarakat untuk mengawal kerja polisi dalam menangani dua nama yang telah ditahan. "Jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif."
Polisi mengklaim telah menangkap dua tersangka pelaku penyiraman Novel, Jumat, 27 Desember 2019. Keduanya adalah RM dan RB. Namun, sejumlah pihak menyebut kedua tersangka tak ditangkap melainkan menyerahkan diri.
Jokowi memerintahkan polisi untuk menyelidiki motif yang mendasari pelaku melakukan penyiraman terhadap penyidik seniro komisi antirasuah tersebut. Sehingga kejadian serupa tak terulang kembali. "Yang paling penting dikawal semua bareng-bareng. Mengawal peristiwa itu agar tidak terulang lagi," kata dia. [tc]