GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut hanya omong besar dan tak memiliki ketegasan terkait upaya pengungkapan kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan.
Jokowi diketahui memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengungkap pelaku penyerangan dalam hitungan hari. Ini merupakan perintah kesekian kalinya terhadap pemimpin Polri.
"Bagi saya perintah Jokowi dalam kasus Novel itu cuma omong besar ya," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari, saat dihubungi, Rabu (10/12).
Feri menyatakan perintah yang sudah disampaikan Jokowi sejak awal penyelidikan kasus ini tak ada hasilnya. Bahkan, kata Feri, Jokowi sampai berulangkali memberikan tenggat waktu ke Korps Bhayangkara.
"Mulai dari tiga bulan, lalu sebulan, jadi ini kan bagi saya konyol saja," tuturnya.
Feri tak percaya Polri belum menemukan pelaku penyiraman air keras ke Novel. Menurutnya, polisi lamban mengungkap pelaku karena kasus ini diduga melibatkan petinggi lembaga penegak hukum.
"Polisi boleh saja mencoba menutupi para pelaku ya, tetapi sejarah tidak akan melupakan ini, dan suatu saat juga akan terbongkar," katanya.
Senada, Kuasa Hukum Novel Baswedan, Arif Maulana, menilai Presiden tidak memiliki ketegasan untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang menimpa kliennya. Menurutnya, laporan Kapolri Idham Azis kepada Jokowi, Senin (9/12), diprediksi tak memiliki perkembangan berarti.
"Jika Presiden Jokowi tidak bersikap terhadap kegagalan pengungkapan kasus Mas Novel Baswedan, termasuk kasus teror lain terhadap pegawai atau pimpinan KPK, oleh Kepolisian, meski presiden sendiri yang telah berulang kali memberi batas waktu dan tidak mengambil sikap tegas berdasarkan kewenangannya terhadap mandeknya penegakan hukum dalam kasus ini," tutur dia, Selasa (10/12).
Arif memandang Jokowi tidak memiliki kemauan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Menurut dia, komitmen pemberantasan korupsi yang senantiasa didengungkan oleh Jokowi hanya sebatas pencitraan belaka.
"Sebetulnya ini menunjukkan kalau selama ini Presiden Jokowi sendiri tidak sungguh-sungguh ingin mendorong pengungkapan kasus Novel Baswedan dan komitmen yang pernah didengungkan terkait pengungkapan kasus Novel dan memperkuat KPK hanya sebatas pencitraan," katanya.
Ia mengaku sampai saat ini masih menunggu sikap tegas dari orang nomor satu di Indonesia tersebut. "Seperti membentuk TGPF sebagaimana yang selama ini kita usulkan," imbuh dia.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan sudah memerintahkan Kapolri Idham Azis untuk mengungkap kasus penyerangan penyidik KPK itu dalam waktu sesegera mungkin.
"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian. Udah tanyakan langsung ke sana (Polri)," kata Jokowi, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).[]