India akan Beri Status Warga Negara ke Pendatang, Syarat bukan Muslim

India akan Beri Status Warga Negara ke Pendatang, Syarat bukan Muslim

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Majelis rendah dan tinggi di India telah meloloskan rancangan undang undang yang menawarkan amnesti kepada imigran gelap dari tiga negara tetangga.

Dalam RUU yang disetujui majelis tinggi pada hari Rabu (11/12), India menawarkan kewarganegaraan kepada kelompok agama minoritas dari Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan.

Pemerintah India menyatakan peraturan akan memberi perlindungan bagi kaum minoritas yang mengalami persekusi agama.

Namun pengkritiknya melihat ini sebagai upaya partai berkuasa, partai Hindu nasionalis Bharatiya Janata Party (BJP), untuk meminggirkan kaum Muslim di India.

Ketika dibahas di parlemen, RUU yang di dalam negeri dikenal dengan sebutan CAB tersebut mengundang protes di kawasan timur laut yang berbatasan dengan Bangladesh, karena warga di sana khawatir akan "serbuan" imigran dari Bangladesh.

Apa isi RUU?

UU Kewarganegaraan India yang sudah berusia 64 tahun melarang imigran gelap untuk menjadi warga negara. Peraturan ini akan diubah dengan CAB.

Imigran gelap didefinisikan sebagai orang asing yang masuk ke India tanpa paspor atau dokumen perjalanan yang sah, atau tinggal melebihi batas yang diizinkan.

Mereka bisa dideportasi atau dipenjara.

Menurut UU lama, untuk melamar menjadi warga negara India seorang imigran harus tinggal di India atau bekerja untuk pemerintah federal sekurangnya 11 tahun.

Berdasarkan CAB, akan ada pengecualian bagi enam komunitas agama minoritas: Hindu, Sikh, Buddhist, Jain, Parsi dan Kristen, apabila mereka bisa membuktikan bahwa mereka berasal dari Pakistan, Afghanistan atau Bangladesh.

Syarat untuk mereka diperpendek menjadi enam tahun, serupa dengan syarat untuk nonwarganegara yang ingin menjadi warga negara India.

Mengapa RUU ini kontroversial?

Pihak oposisi mengatakan RUU ini bersifat eksklusif dan melanggar prinsip sekuler yang menaungi konstitutsi India.

Menurut mereka, agama dan kepercayaan tak boleh menjadi syarat untuk meraih kewarganegaraan.

Konstitusi India melarang diskriminasi berdasar agama terhadap warga negara, serta menjamin semua orang sama di hadapan hukum.

Pengacara Gautam Bhatia mengatakan dengan membuat pembagian Muslim dan non-Muslim, RUU ini, "secara terbuka dan terus terang mengubah diskriminasi agama menjadi hukum, bertentangan dengan semangat sekular di negara kami".

Sejarawan Mukul Kesavan mengatakan RUU ini .

Menurut pengkritiknya, jika memang diarahkan untuk melindungi minoritas, RUU ini seharusnya memasukkan komunitas minoritas Muslim yang menghadapi persekusi di negara asal mereka. Misalnya kelompok dan Rohingya di Myanmar.

Sementara itu pemerintah India malahan sedang berupaya mendeportasi pengungsi Rohingya dari India melalui keputusan Mahkamah Agung.

Pemimpin senior BJP Ram Madhav membela RUU ini dengan mengatakan, "tak ada negara di dunia yang menerima imigran gelap".

R Jagannathan, direktur eksekutif di majalah Swarajya yang juga mendukung RUU itu, bahwa "dikecualikannya Muslim dari cakupan RUU ini berangkat dari kenyataan bahwa ketiga negara yang disebut itu merupakan negara Islamis, baik karena disebut di konstitusi mereka, maupun akibat tindakan kaum militan Islam yang menyasar pada kelompok minoritas yang dipaksa berpindah agama atau dirundung".

Bagaimana sejarah RUU ini?

Citizen Amendment Bill pertama kali dibicarakan di parlemen bulan Juli 2016.

RUU ini lolos di majelis rendah yang dihuni oleh mayoritas dari BJP, tapi belum bisa lolos dari majelis tinggi, setelah terjadi protes yang diiringi kekerasan anti-imigran di timur laut India.

Protes terjadi dengan hebat di negara bagian Assam, di mana pada bulan Agustus lalu dua juta penduduk dikeluarkan dari daftar warga negara.

Menurut pemerintah, National Register of Citizens dibutuhkan untuk mengidentifikasi imigran gelap. - AFP

Daftar warga negara atau (NRC) merupakan daftar orang yang bisa membuktikan bahwa mereka telah berada di India sebelum 24 Maret 1971, sehari sebelum negara tetangga, Bangladesh, memerdekakan diri dari India.

Menjelang penerbitan NRC sebelumnya, BJP telah mendukung NRC, tetapi mengubah tanggal di dalamnya sebelum daftar final diumumkan, dan mengatakan hal itu disebabkan oleh faktor kekeliruan.

Akibatnya, jutaan orang dikeluarkan dari daftar warga negara dan berpeluang menjadi imigran gelap di India.

Namun imigran Hindu Bengali - pemilih utama BJP - dan non-Muslim lainnya bisa tetap tinggal di Assam dan ada di daftar itu seandainya CAB ini diaktifkan.

Di sinilah RUU yang sedang diusulkan terhubung dengan daftar warga negara itu, dan berpeluang memberi tekanan kepada kelompok Muslim karena tak mendapat perlakuan yang sama dengan non-Muslim.

Belakangan, Menteri Dalam Negeri Amit Shah mengusulkan adanya daftar warga negara di tingkat nasional untuk memastikan bahwa "setiap penyusup harus diidentifikasi dan diusir dari India" pada tahun 2024.

"Jika pemerintah berkeras dengan rencana menjalankan NRC secara nasional, Muslim yang terkena aturan itu akan tetap menjadi imigran gelap, sedangkan bagi yang lainnya (non-Muslim) akan mendapatkan pemutihan oleh Citizenship Amendment Bill itu apabila mereka bisa menunjukkan bahwa mereka berasal dari Afghanistan, Bangladesh atau Pakistan," kata Bhatia.

Ketika NRC dan CAB digabungkan, keduanya "berpotensi mengubah India menjadi masyarakat mayoritas dengan hak-hak warga negara yang berbeda-beda," kata ahli sosiologi Niraja Gopal Jaya.(*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita