Indeks Kerukunan Beragama 2019 Versi Kemenag: DKI, Jabar, Aceh Posisi Bawah

Indeks Kerukunan Beragama 2019 Versi Kemenag: DKI, Jabar, Aceh Posisi Bawah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kementerian Agama (Kemenag) merilis Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) untuk tahun 2019. Hasilnya nilai rata-rata nasional di angka 73,83 untuk rentang 1 sampai 100.

Survei untuk KUB itu dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat) Kemenag. Merujuk pada angka KUB nasional 73,83 terdapat sejumlah provinsi yang berada di bawah rata-rata nasional.

"Indeks ini menarik beberapa rumusan. (Salah satunya) kerukunan umat beragama adalah keadaan atau kondisi kehidupan umat beragama yang berinteraksi secara harmonis, toleran, damai, saling menghargai, dan menghormati perbedaan agama dan kebebasan menjalankan beribadah masing-masing," ujar Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam perilisan hasil survei itu di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Pelaksanaan survei disebutkan pada 16 Mei-19 Mei 2019 dan 18-24 Juni 2019. Terdapat jumlah responden 13.600 orang dari 136 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi. Metode survei menggunakan penarikan sampel secara acak berjenjang dan margin of error kurang lebih 4,8 persen. Ada 3 hal yang disoroti dalam survei yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama di antara umat beragama.

Kembali pada keterangan Fachrul. Dia menyebut KUB juga menyoroti soal tidak boleh merendahkan agama satu atas agama yang lain. Menurutnya, hal ini terlihat dengan adanya kesetaraan para pemeluk agama dalam menjalankan ajaran agamanya dan tidak mencampuradukkan dan melanggar norma-norma agama masing-masing.

Selain itu Fachrul juga menyebut KUB terwujud pada kerja sama dalam membangun masyarakat dalam prinsip saling bahu-membahu dan sama-sama mengambil manfaat dan eksistensi bersama dalam mencapai tujuan bersama bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Berikut skors Indeks KUB tahun 2019:
- Skors Indeks KUB di atas rata-rata nasional:
1. Papua Barat: 82,1
2. Nusa Tenggara Timur: 81,1
3. Bali: 80,1
4. Sulawesi Utara: 79,9
5. Maluku: 79,4
6. Papua: 79,0
7. Kalimantan Utara: 78,0
8. Kalimantan Tengah: 77,8
9. Kalimantan Barat: 76,7
10. Sumatera Utara: 76,3
11. Sulawesi Selatan: 75,7
12. Sulawesi Tengah: 75,0
13. Jawa Tengah: 74,6
14. DI Yogyakarta: 74,2
15. Sulawesi Barat: 74,1
16. Sulawesi Tenggara: 73,9


- Skors Indeks KUB di bawah rata-rata nasional:
17. Jawa Timur: 73,7
18. Kalimantan Timur: 73,6
19. Gorontalo: 73,2
20. Kepulauan Bangka Belitung: 73,1
21. Lampung: 73,1
22. Kepulauan Riau: 72,8
23. Maluku Utara: 72,7
24. Kalimantan Selatan: 72,5
25. Sumatera Selatan: 72,4
26. Bengkulu: 71,8
27. DKI Jakarta: 71,3
28. Jambi: 70,7
29. Nusa Tenggara Barat: 70,4
30. Riau: 69,3
31. Banten: 68,9
32. Jawa Barat: 68,5
33. Sumatera Barat: 64,4
34. Aceh: 60,2(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita