Incar Mahasiswi, Imigrasi Tangkap WN China TSK Penyelundupan Manusia Bermodus Pengantin Pesanan

Incar Mahasiswi, Imigrasi Tangkap WN China TSK Penyelundupan Manusia Bermodus Pengantin Pesanan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sepasang suami istri terlibat dalam kelompok penyelendupan manusia ke China. Mereka adalah EM (WNI) dan suaminya SD (WN China). Keduanya diciduk petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung karena dugaan upaya penyelundupan manusia.

Pasangan itu telah menikahkan dua pria berkebangsaan China dengan wanita asal Kota Cimahi. SD kini sudah menjalani sidang perdana kasus ini.

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Yosa Anggara, mengatakan, korbannya merupakan mahasiswi dan pekerja lepas (freelancer).

"Proses perekrutannya, mereka mendatangi calon korban dengan membawa foto pria berkewarganegaraan Tiongkok. Kemudian diming-imingi sejumlah mahar," ujar Yosa.

"Jadi kalau disebut mereka mengincar kalangan menengah ke bawah itu tidak ya, karena korbannya juga merupakan mahasiswi di sebuah universitas swasta di Bandung," ujar Yosa melanjutkan.

SD telah lebih dulu diamankan pada 8 Juli 2018 lalu dan kini sudah disidang. Ia dan istrinya mendapatkan Rp 110 juta dari setiap pengantin yang berhasil dinikahkan. Mereka mendapatkan uang tersebut dari JS, yang berperan merekrut calon pengantin pria dari China.

"Setelah dinikahkan, mempelai wanita akan dibawa ke China. Jadi ada unsur penyelundupan manusia dengan bungkusn pernikahan yang tidak sesuai dengan prosedur dengan maksud dan tujuan mendapatkan visa di China," kata Yosa melanjutkan.

Ketiganya telah melanggar pasal 120 ayat 1 UU No 6 Tahun 2011 Tentant Keimigrasian Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 120 Ayat 2 UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 122 no 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. [dt]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita